Pemberian sertifikat tanah secara gratis kepada masyarakat dalam rangka hari agraria di Kota Bekasi. Sebabyak 2000 sertifikat dari target 8000 buku. (humas)

Sebanyak 2.000 Sertifikat Tanah Dibagikan di Kota Bekasi

Loading

 

BEKASI (IndependensI.com)- Pembagian sertifikat sebagai bukti kepemilikan tanah, oleh Presiden Joko Widodo secara virtual, juga berlangsung di Kota Bekasi, Jawa Barat. Pemberian surat tanah itu, diselenggarakan
dalam Hari Agraria Tahun 2020

Di Kota Bekasi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Bekasi membagikan 2000 sertifikat, berlangsung
secara virtual video  di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi dihadiri  Wali Kota  Rahmat Effendi,  Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko dan Kepala BPN Kantah Bekasi, Andi Bakti, kemarin.  Pembagian sertifikat secara simbolis ini bersamaan dengan pembagian se-Indonesia yang dilakukan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, kata Wali Kota Rahmat Effendi.

Dalam pemberian di Kota Bekasi diikuti  perwakilan dari Kota Bekasi 10 orang diserahkan langsung oleh Presiden. Sebanyak 2000 sertifikat dibagikan hari ini, sisa dari 10 orang yang diberikan oleh Presiden dibagikan di Pendopo Wali Kota Bekasi dengan simbolis juga oleh Wali Kota
dan Kepala BPN Bekasi.  Sisanya lakan dibagikan melalui Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas)

Pembagian sertifikat secara simbolis untuk lima  wilayah kelurahan Slse-Kecamatan Pondokgede, kata  Kepala BPN Kantor Pertanahan Bekasi, Andi.

“Sebenarnya tercetak sebanyak 7.300 sertifikat PTSL dari target 8000. Namun pada hari ini dibagikan terlebih dahulu sebanyak 2000 dan sisanya akan tersebar dalam waktu dekat,” ujarnya.

Wali Kota Rahmat Effendi  menjelaskan, pada masa pandemi ini memang terbentur oleh jarak. Sebelumnya Presiden pernah datang ke Kota Bekasi di Chevest dalam rangka pembagian Sertifikat PTSL dan langsung dibagikan. Tetapi pada tahun ini memang sangat berbeda hanya dengan virtual video kita meyaksikan dan perwakilan datang kesana, jelas Rahmat.

Pembagian sertifikat gratis ini dalam peduli kepada warga masyarakatnya yang ingin memiliki payung hukum yang kuat untuk bidang tanah yang ia miliki, dan pada tahun ini wilayah Kecamatan Pondokgede yang diprioritaskan. (jonder sihotang)