Jaksa Agung ST Burhanuddin akan melantik 57 anggota satgas baru Pidana Khusus secara virtual pada Jumat (13/11).(ist)

Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Lantik 57 Anggota Satgas Pidana Khusus

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin rencananya akan melantik 57 jaksa anggota satuan tugas (satgas) baru yang bertugas di jajaran Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Jumat (13/11) ini.

Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Sesjampidsus) Raja Nafrizal mengatakan pelantikan terhadap ke 57 anggota satgas baru tersebut oleh Jaksa Agung akan dilakukan secara virtual.

“Mereka yang dilantik nantinya akan menjadi penyidik dan penuntut di Gedung Bundar (JAM Pidsus) ini,” kata Raja kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Rabu (11/11).

Dia menyebutkan perekrutan terhadap ke 57 jaksa yang berasal dari daerah untuk menjadi anggota satgas disesuaikan dengan kebutuhan dan untuk menggantikan  anggota satgas lama yang pindah tugas. 

“Karena kasus disini kan mulai banyak dan butuh sumber daya manusia (SDM) tambahan agar penanganan semua perkara bisa cepat selesai,” ucap mantan Kajati Jawa Barat ini.

Dia menyebutkan mereka yang akan dilantik sebagai anggota satgas baru di jajaran Pidsus sebelumnya telah melalui berbagai tahapan seleksi.(muj)