BEKASI(IndependensI.com)- Perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat khussusnya terkait administrasi kependudukan (adminduk), Pemerintah Kota Bekasi, terus berbenah. Bahkan saat ini, pengurusan e-KTP dan pembuatan kartu keluarga (KK) sudah dilayani di kantor-kantor kelurahan.
Ini salah satu pendekatan pelayanan kepada masyarakat. Jika selama ini pembuatan KTP dan KK di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), saat ini warga masyarakat tinggal datang ke kelurahan saja, ujat Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi, Sajekti Rubiah, Selasa (17/11/2020).
Bahkan, saat ini tiap kantor kelurahan sudah ada petugas Patroli Motor (Patmor) mengantar surat-surat admin ke rumah warga bersangkutan. Di Kota Bekasi, ada 56 kelurahan.
Percepatan pelayanan juga menjadi prioritas dalam melayani masyarakat. Dan jika ada kendala dan kesulitan dalam mengurus surat-surat, Disdukcapil, telah menyediakan nomor pengaduan.
“Bersama ini kami sampaikan pengumuman bahwa telah dilakukan perubahan Nomor WA Center Disdukcapil Kota Bekasi. Semula no WA pengaduan di 0812 9000 4110, kini telah berganti di WA 0811 8355 599. Kiranya seluruh warga Kota Bekasi dapat memahami dan membantu mensosialisasikan.
Sampaikan pengaduan, keluhan, masalah, K
Konsultasi, kritik dan saran melalui WA Center Disdukcapil Kota Bekasi ,” kata Sayekti. (jonder sihotang)