Glorio Sanen

PDIP Kalbar Lakukan Pendampingan Hukum Peserta Pilkada

Loading

PONTIANAK (Independensi.com) – Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Provinsi Kalimantan Barat, melakukan pendampingan hukum kepada kader dan atau calon yang diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Ketapang, Sambas, Bengkayang, Sekadau, Sintang, melawi dan Kapuas Hulu, Rabu, 9 Desember 2020.

“Ini sesuai arahan Ketua DPD PDIP Provinsi Kalimantan Barat, Lasarus dan Sekretaris Karolin Margret Natasa,” kata Glorio Sanen, Sekretaris Advokat di Badan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDIP Provinsi Kalimantan Barat, Selasa, 8 Desember 2020.

DPD PDIP Provinsi Kalimantan Barat, menurut Sanen, telah melakukan simulasi sengketa pemilihan pada pilkada baik sebagai pemohon maupun sebagi pihak terkait, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK)  tentang tata beracara dalam perkara perselisihan hasil pemilihan.

Glorio Sanen rapat koordinasi ada Sabtu, 5 Desember 2020, ditujukan untuk menyegarkan pengetahuan Pengurus BBHAR di DPD dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tentang proses dan penanganan sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi.(Aju)