Jaksa Agung: Jangan Sekali-kali Sepelekan Administrasi Perkara

Loading

JAKARTA (Independens.com) – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan kepada jajarannya agar dalam penanganan setiap perkara jangan sekali-kali menyepelekan atau mengabaikan masalah administrasi perkara.

“Karena dapat berujung pada gugatan perdata bahkan pidana,” kata Burhanuddin saat melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (6/9/2022).

Oleh karena itu dia menekankan perlunya tertib administrasi dalam setiap penanganan perkara. “Seperti catatan, buku besar, berita acara, berkas perkara dan lainnya jangan dianggap sepele,” ujar Jaksa Agung yang dalam kunkernya di Kejari Batam sempat berkeliling di seluruh bidang.

Dia juga melihat secara langsung administrasi penanganan perkara, tempat penyimpanan barang bukti dan beberapa proses pendampingan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Intelijen.

Dibagian lain Jaksa Agung meminta jajaran Kejari Batam untuk mengantisipasi kejahatan transnasional atau bersifat lintas negara seperti narkotika, penyelundupan, illegal fishing, human trafficking dan terhadap buruh migran.

“Ini harus menjadi konsen seluruh jajaran Kejari Batam. Apalagi hampir tujuh puluh persen perkara yang masuk terkait kejahatan bersifat lintas negara,” ujar Jaksa Agung.

Masalahnya, tutur dia, Kepulauan Riau merupakan daerah lintas negara dan berbatasan dengan berbagai negara yang memiliki lubang-lubang tikus. “Untuk itu jadikan bahan evaluasi dalam menentukan suatu tuntutan pidana yang berkeadilan dan berkoordinasi dengan Forkominda setempat untuk meminimalisir kejahatan tersebut,” ucapnya

Jaksa Agung dalam kunkernya didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Khusus Jaksa Agung, dan Asisten Umum Jaksa Agung serta Kajari Batam.(muj)