BEKASI (IndependensI.com)- Guna mencegah penyebaran covid-19, Pemerintah Kota Bekasi menutup akses masuk kompleks puat perbelanjaan dan perumahan Summarecon, jelang pergantian malam tahun baru, Kamis (31/12/2020).
Penutupan itu sesuai hasil keputusan bersama dalam rapat antara Pemkot Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota dan pihak terkait lainnya. Penutupan mulai tanggal 31 Desember 2020 pukul 20.00 WIB hingga 1 Januari 2021 pukul 01.00 WIB.
“Penutupan jalan ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di malam pergantian tahun 2021 dan perlu diketahui masyarakat,” ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kamis (31/12/2020).
Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan Satlantas Polres Metero Bekasi Kota memetakan titik-titik alih arus penutupan sebagai berikut:
1. Fly Over Summarecon.
Pengalihan : Lalu Lintas dari Jalan A Yani diarahkan ke Jalan Ir Juanda – Stasiun Bekasi – Bulan-bulan dan Jalan Jenderal Sudirman – Kranji
2. Kolong Fly Over Summarecon
pengalihan : lalu lintas dari arah Kranji dan Teluk Buyung diluruskan.
3. Bundaran Harris Hotel,
Pengalihan lalu lintas yang datang dari Rawa Bugel diputarbalik kembali ke Rawa Bugel.
4. Bunderan Sasak, pengalihan lalu lintas yang datang dari arah Stasiun Bekasi dan dari Babelan diluruskan ke Kaliabang
Pemerintah Kota Bekasi juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 300/7995/Satpol PP tentang Sosialisasi Larangan Berkerumun dan Melaksanakan Kegiatan Pergantian Tahun 2020 Ke Tahun Baru 2021.
Isi surat edaran diantaranya imbauan kepada para pimpinan/manager hotel, management pusat perbelanjaan, pemilik cafe/restoran, pemilik tempat hiburan, masyarakat di wilayahnya masing-masing untuk tidak melaksanakan perayaan pergantian tahun 2O20 ke tahun 2021 (pesta kembang api, membunyikan petasan/terompet dan lainnya yang dapat mengganggu ketentraman. Sebab dapat berpotensi menimbulkan kerumunan dan penyebaran covid-19.
Dalam rangka persiapan pengamanan pergantian tahun baru di Kota Bekasi, apel gabungan aparatur dan instansi vertikal akan digelar pada Kamis,31 Desember 2020 di Plaza Kantor Wali Kota Bekasi mulai pukul 15.30 WIB.
Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kota Bekasi Kombes Wijanarko telah menyampaikan surat kepada Wali Kota Bekasi hal pemberitahuan penutupan jalan fly over dan kawasan Summarecon dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di malam pergantian tahun.
Surat Nomor B/3262/XII/2020/Restro Bks Kota tanggal 28 Desember 2020 telah ditembuskan kepada Dandim 0507 BS, Dansub Denpom Jaya/2-1, Kadishub Kota Bekasi, Kasatpol PP Kota Bekasi dan Manajemen Summarecon Bekasi.
Sebagaimana diketahui, kompleka Summarecon Bekasi selama ini menjadi salah satu yang ramai dikunjungi masyarakat, terutama di pusat perbelanjaan. (jonder sihotang)