Cegah Penularan Covid-19: Pemkot Bekasi Tutup   Jalan Fly Over Summarecon

Isi surat edaran diantaranya imbauan kepada para pimpinan/manager hotel, management pusat perbelanjaan, pemilik cafe/restoran, pemilik tempat hiburan, masyarakat di wilayahnya masing-masing untuk tidak melaksanakan perayaan pergantian tahun 2O20 ke tahun 2021 (pesta kembang api, membunyikan petasan/terompet dan lainnya yang dapat mengganggu ketentraman. Sebab dapar berpotensi menimbulkan kerumunan dan penyebaran covid-19.