Pemprov DKI Siapkan Lahan 8.000 Meter untuk Pemakaman Covid 19

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Terus meningkatnya angka kematian yang disebabkan Covid 19 membuat sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di DKI Jakarta sudah kehabisan liang lahat. Menanggapi minimnya ketersediaan lahan, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya akan mengupayakan terkait lahan baru pemakaman untuk jenazah dengan protokol kesehatan Covid-19.

Wagub melanjutkan, Lahan baru tersebut rencananya di TPU Rorotan, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. “Tahap pertama seluas 8.000 meter dari 2 hektare yang dapat menampung sekitar 1.500 petak makam,” katanya dalam unggahan media sosial instagram @bangariza, Kamis (31/12/2020).

Selain itu, Pemprov DKI juga masih terus mematangkan lahan di TPU Rorotan dengan luas 25 hektare. Kendati begitu Riza tidak menyebutkan pasti kapan TPU tersebut dapat digunakan.

“Sekali lagi lahan baru untuk pemakaman segera kita buka di TPU Rorotan di Jakarta Utara,” jelasnya.

Sebelumnya, TPU Pondok Ranggon Jakarta Timur yang selama ini sebagai tempat pemakaman khusus Covid-19 sudah tidak dapat menampung lagi.

Sedangkan, Ketua Satuan Pelaksana Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur Wawin Wahyudi menyatakan lahan Tegal Alur masih mencukupi untuk pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19.

“Ketersediaan lahan di Tegal Alur saat ini masih mencukupi meski telah terjadi peningkatan jumlah jenazah yang masuk beberapa hari lalu,” kata Wawin saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (30/12).

Dia menyebut sempat terjadi peningkatan pemakaman sejak 25 Desember 2020 yang mencapai 40-50 jenazah dalam satu hari. Namun, saat ini adanya penurunan jumlah jenazah yang dimakamkan.

“Tertinggi kemarin Senin (28/12) kalau enggak salah sampai 52 jenazah, kemarin tidak sampai 40 jenazah,” ucapnya.

Lanjut Wawin, para petugas dilakukan sejumlah jadwal untuk untuk antisipasi lonjakan. Kendati begitu, untuk pemakaman hanya berlangsung hingga pukul 22.00 WIB.

“Untuk menjaga kesehatan petugas, kami hanya menerima pemakaman sampai pukul 22.00 WIB. Bila lebih, akan diminta untuk diantarkan keesokan harinya, kita mulai pukul 07.30 WIB,” jelasnya.