BEKASI (IndependensI.com)- Sebagai perusahaan daerah yang bergerak di bidang pelayanan publik, kepuasan pelanggan tentunya adalah prioritas utama bagi Perusahaan Daerah Air Minm (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi. Guna melengkapi dan mempermudah layanan tersebut, perusahaan yang begerak dalam pelayanan air bersih ini, menyediakan sebuah Layanan Pengaduan Pelanggan atailu Call Center.
Demi meningkatkan kualitas pelayanan, dan agar pengaduan konsumen dapat ditangani dengan lebih cepat, PDAM Tirta Bhagasasi menyediakan berbagai platform yang dapat digunakan bagi pelanggan untuk dapat menyampaikan pengaduan maupun mendapatkan informasi terkini mengenai PDAM Tirta Bhagasasi, ujar Kabag Hukum dan Humas PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Ahmad Gunawan, Rabu (20/1/2021).
Salah satu katanya, melalui nomor call center di 021-89327101 atau chat whatsapp di nomor 08111169085. Selain dapat menyampaikan keluhan yang berkaitan dengan pelayanan, konsumen juga dapat menanyakan informasi seputar rekening tagihan air maupun tentang informasi-informasi terkait.
Misalnya, seperti informasi loket pembayaran, batas akhir pembayaran, tata cara pasang baru, penyambungan kembali, dan lainnya. Selain itu, dengan adanya nomor pelayanan pengaduan ini, kantor cabang yang terkait dapat dengan, dengan cepat merespon keluhan pelanggan. Dan pada akhirnya, pelayanan dapat tertangani dengan lebih baik dan cepat.
Selain itu, konsumen juga dapat melayangkan surat elektronik ke email pdamtbcare@tirtabhagasasi.co.id sebagai alternatif lain pelayanan pengaduan.
PDAM Tirta Bhagasasi juga memiliki berbagai akun-akun media sosial seperti Instagram, Twitter, dan Facebook, dimana setiap harinya diunggah berbagai informasi-informasi. Informasi itu tidak hanya yang berkaitan dengan pembayaran tagihan, tapi juga digunakan sebagai pemberitahuan jika terjadi keadaan darurat yang berkaitan dengan gangguan distribusi pelayanan air.
Dengan adanya berbagai sarana komunikasi antara pelanggan dan PDAM Tirta Bhagasasi, pelayanan dapat selalu meningkat. Kemudian perusahaan dapat dengan maksimal merespon pengaduan konsumen dengan cepat dan tepat sasaran. Dengan demikianm pelayanan prima bagi lebih 300.000 pelanggan PDAM ini, dapat terlayani dengan baik.
Diharapkan, sekitar 320.000 pelanggan PDAM ini dengan adanya layanan pengaduan, dapat memanfaatkan dam memberikan informasi seputar pelayanan air bersih.
(jonder sihotang)