JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan Agung memastikan akan memeriksa Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro terkait kasus dugaan korupsi di PT Asabri setelah sebelumnya terjerat kasus di PT Asuransi Jiwasraya.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Ali Mukartono mengatakan pemeriksaan Benny Tjokrosaputro akan dilakukan setelah Jaksa Agung sempat menyinggung kemungkinan sebagian tersangka Jiwasraya sama dengan Asabri.
“Kan pernah disebut Pak Jaksa Agung sebagian tersangka kemungkinan sama. Kalau disebut-sebut PT Hanson ya berarti pemiliknya kita periksa nanti,” kata Ali kepada wartawan di Gedung Pidsus, Kejagung, Jakarta, Jumat (22/1) malam.
Namun dia belum dapat memastikan kapan Benny Tjokro akan dipanggil dan diperiksa terkait kasus Asabri. “Kapannya (pemeriksaan) terserah Direktur Penyidikan,” ucap Ali.
Ali mengakui hingga kini pihaknya juga belum mengajukan pencegahan ke luar negeri kepada pihak Imigrasi terhadap sejumlah pihak yang kemungkinan terlibat kasus Asabri.
“Pencegahan belum, baru diinventarisir,” ucap mantan Kasi Pidsus Kejari Jakarta Utara ini seraya menyebutkan dalam kasus Asabri pihaknya saat ini baru tahap melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen.
Namun selanjutnya, tutur dia, pihaknya juga akan tetap akan melakukan penyitaan terhadap aset-aset dalam rangka pengembalian kerugian negara.(muj)