Sidang di Pengadilan Negara Vatikan

Gelapkan Penjualan Properti Pejabat Vatikan Dihukum Penjara

Loading

VATICAN CITY (Independensi.com) – Seorang mantan Presiden Bank Vatikan dan pengacaranya dinyatakan bersalah melakukan pencucian uang dan menggelapkan jutaan euro dari penjualan properti. Demikian Kantor Berita Gereja Katolik Amerika Serikat berbasis di Arkansas City, National Catholic Reporter – nrconline.org, Senin, 25 Januari 2021.

Menurut pernyataan yang dikeluarkan Vatikan pada 21 Januari 2021, Angelo Caloia, yang menjabat sebagai presiden Institute for the Works of Religion dari 1999 hingga 2009, dan pengacaranya, Gabriele Liuzzo, dijatuhi hukuman 8 tahun 11 bulan karena menggelapkan keuntungan. dari penjualan properti Vatikan.

Giuseppe Pignatone, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negara Vatikan, menjatuhkan hukuman itu dan memerintahkan Caloia dan Liuzzo untuk membayar denda masing-masing 12.500 euro (US $15.200) atau setara Rp212.800 juta, serta mengembalikan jutaan euro ke Kas Bank Vatikan yang dibekukan di rekening mereka pada awal penyelidikan.

Lamberto Liuzzo, putra Gabriele, juga dinyatakan bersalah atas keterlibatannya dan dijatuhi hukuman lima tahun dua bulan penjara. Lamberto Liuzzo juga diperintahkan untuk membayar denda 8.000 euro (US $ 9.730) atau setara Rp136,220 juta.

Ketiga terdakwa menerima larangan seumur hidup untuk melayani di kantor publik. Namun, mereka juga memiliki hak untuk mengajukan banding atas hukuman tersebut. Tak satu pun dari terdakwa hadir untuk hukuman itu, dan Vatikan tidak mengatakan kapan atau bagaimana orang-orang itu akan ditahan.

Tak lama setelah sidang, Vatikan mengeluarkan pernyataan yang mengatakan keputusan itu adalah puncak dari penyelidikan dua tahun “untuk mengklarifikasi aspek utama kasus” dan untuk memungkinkan para ahli membandingkan jumlah uang yang diterima oleh bank Vatikan dengan pasar nilai properti.

Vatikan mencatat bahwa para terdakwa “dibebaskan dari tuduhan yang berkaitan dengan penjualan properti-properti yang tidak terbukti penggunaan uangnya oleh mereka, meskipun harga beli, dalam banyak kasus, jauh lebih rendah daripada nilai pasar di waktu.”

Dalam pernyataan yang dirilis setelah putusan, pengacara Caloia – Domenico Pulitano dan Rosa Palavera – mengatakan keputusan pengadilan diambil pada saat “yang umumnya tidak menguntungkan bagi mereka yang membela diri” dan bahwa hukuman maksimum yang dijatuhkan tidak mencerminkan pembebasan klien mereka dari penggelapan. uang dari penjualan “sebagian besar properti”.

Pengacara Caloia, telah menyatakan banding.

Vatikan telah mengumumkan pada akhir 2014 bahwa kedua orang itu – bersama dengan Lelio Scaletti, mantan Direktur Jenderal Bank Vatikan, sedang diselidiki dalam kasus yang melibatkan penjualan 29 gedung milik Vatikan di Roma dan Milan antara 2001 dan 2008. Scaletti telah meninggal.

Selama penyelidikan, Vatikan telah membekukan total sekitar 17 juta euro (US$20,6 juta) atau Rp288,400 miliar di rekening Bank Vatikan dari ketiga orang tersebut. Pada pembukaan persidangan pada Mei 2018, Gian Piero Milano, Kepala Jaksa Negara Vatikan, mengatakan bahwa atas permintaan Vatikan, pemerintah Swiss membekukan 10 juta euro (US$12,1 juta) atau Rp169,400 miliar lagi di rekening Swiss atas nama Liuzzo.

Pengadilan Negara Vatikan memerintahkan semua aset yang disita dari rekening para terdakwa dan memberikan 23 juta euro (US$27,9 juta) atau Rp390,600 miliar kepada IOR dan kepada Sgir, sebuah perusahaan yang terdaftar di Italia yang dimiliki oleh bank Vatikan.

Namun, Pengadilan Negara Vatikan, memutuskan bahwa kedua entitas dapat diberi kompensasi lebih lanjut setelah kerusakan moral, ekonomi dan reputasi secara keseluruhan yang diakibatkan oleh penggelapan ditentukan dalam pengadilan perdata terpisah.

Sebelum menjatuhkan hukuman, Pignatone berterima kasih kepada semua yang hadir di persidangan “atas kontribusinya dalam proses ini, kontribusi baik dalam rekonstruksi fakta yang rumit dan dalam hukum dalam masalah yang cukup rumit”.

Pada sidang hukuman, Milano mengatakan penyelidikan dan proses pengadilan selanjutnya “sangat teliti dan dilakukan dengan sangat hati-hati oleh semua.”

Pengadilan tersebut, tambahnya, “ditakdirkan untuk tetap dalam sejarah.”

“Ini adalah penerapan pertama dari norma-norma yang diperkenalkan pada Desember 2018, dalam kerangka yang lebih luas untuk mengadaptasi undang-undang Vatikan dengan standar internasional untuk memerangi pencucian uang, korupsi dan kejahatan berat lainnya,” kata Vatikan sebagaimana dilansir ncronlie.org.(aju)