Ilustrasi

Demi Efisiensi Pemilu 2024 Mesti Terapkan e-Voting

Loading

JAKARTA (Independensi.com)  – Dewan Pimpinan Pusat Partai Hatinurani Rakyat (DPP Partai Hatinurani Rakyat), menilai, demi efesiensi dan efektitas, maka pelaksaan Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif dan eksektif tahun 2024, pemungutan suara mesti diterapkan melalui elektronik Voting (e-Voting).

Hal itu kemukakan Bendahara Umum DPP Partai Hanura, Carrel Ticualu, Kamis, 28 Januari 2021. “Pemerintahan Presiden Joko Widodo, sebaiknya sudah mulai membahas wacana ini,” kata Carrel.

Menurut Carrel, Pemilu lewat e-Voting seiring dengan perkembangan teknologi iovasi, berbiaya murah, efesien, efektif dan demokratis.

Carrel Ticualu, Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Carrel Ticualu, mengatakan, keunggulan dari penggunaan e-voting adalah waktu pelaksanaannya yang cepat dan mampu mencegah kecurangan Pemilu sejak perhitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), rekapitulasi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan di kabupaten/kota.

Menurut Carrel Ticualu, satu orang diklaim hanya hanya membutuhkan waktu 5 – 25 detik di bilik pemilihan. Di dalam bilik, pemilih tinggal menyentuh gambar calon pilihan mereka, lalu sekali lagi menyentuh konfirmasi “ya” atau “tidak”.

Setelah itu, akan keluar struk audit bukti bahwa pemilih sudah memilih, yang akan dimasukkan ke dalam kotak khusus. Satu identitas hanya dapat digunakan untuk satu kali memilih. Kartu cip putih tak akan keluar dua kali dengan satu identitas sama.

“Penghitungan suara bisa berlangsung lebih cepat. Surat suara elektronik yang sudah terisi akan langsung terdaftar ke server sistem dan terkirim ke website Komisi Pemilihan Umum,” ungkap Carrel Ticualu.

Diungkapkan Carrel Ticualu, apabila e-voting berhasil dilakukan, lembaga riset seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mesti diberi kepercayaan dalam mempersiapkan perangkat pendukung, sehingga banyak peluang bagi industri dalam negeri untuk ikut berperan serta.

Komponen mesin e-voting yang perlu dikembangkan, antara lain Central Processing Unit (CPU) dan hard disk untuk menjalankan software dan menyimpan voting secara digital, layar touchscreen untuk memberikan voting, display eksternal untuk menampilkan status mesin supaya bisa dipantau oleh petugas.

Kemudian, lanjut Carrel, smartcard reader untuk meng-unlock mesin e-voting dan membaca e-KTP, barcode reader untuk membaca kartu pemilih dan audit trail, fingerprint scanner untuk otentikasi pemilih, serta sistem transmisi untuk mengirim data voting dari mesin e-voting,” ujar Carrel Ticualu.(aju)