Anggota DPRD Gresik Jawa Timur Lilik Hidayati (foto berdiri) dan Khoirul Huda saat melakukan sosialisasi Perda 7/2020 di Mts Mambaul Ulum Bedanten Bungah

Agar Sistem Pendidikan Lebih Baik, Dua Anggota Legislatif Gresik Temui Para Pendidik

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Dalam mendukung fungsi dan peran strategis dunia pendidikan, dua anggota DPRD Gresik Jawa Timur. gencarkan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup)  nomor 7 tahun 2020 tentang perlindungan bagi pendidik dan tenaga pendidikan. 

Menurut salah seorang anggota DPRD Gresik Lilik Hidayati bahwa langkah yang dilakukan pihaknya untuk memberikan perlindungan secara universal terhadap kepentingan dunia pendidikan.

“Apa yang kami lakukan ini merupakan upaya untuk memberikan perlindungan atau kepastian hukum, bagi seluruh elemen pendidikan di Kabupaten Gresik,” ujarnya kepada Independensi.com usai melakukan sosialisasi Perbup 7/2020 di Madrasah Tsanawiyah Mambaul Ulum Bedanten, Bungah, Gresik, Minggu (14/3).

“Dengan adanya Perbup tersebut, kami dilegislatif bersama eksekutif ingin mencegah tindak kekerasan dalam sistem dunia pendidikan. Sebab, catatan negatif dalam pendidikan di Kabupaten Gresik yang sempat terjadi agar tidak terulang,” kata anggota Fraksi PPP ini.

Dalam Perbup lanjut Lilik, juga diatur sistem pendidikan yang lebih baik khususnya bagi para pendidik dalam menghadapi permasalahan. Terkait pelaksanaan tugas yang meliputi hukum, profesi, keselamatan dan kesehatan kerja, serta hak atas kekayaan intelektual.

Para tenaga pendidik saat mengikuti sosialisasi Perbup 7/2020 di Mts Mambaul Ulum Bedanten Bungah Gresik

“Kami berharap Perbup ini segera terbit, sehingga perda ini benar benar bisa diberlakukan dan membawa manfaat bagi semua masyarakat diKabupaten Gresik,” tandasnya.

Senada juga disampaikan anggota DPRD Gresik Khoirul Huda bahwa Perbup 7/2020 pada dasarnya untuk memberikan perlindungan profesi pendidik serta tugas pendidik.

“Perlindungan yang dimaksud dalam perbup ini, yakni memberikan layanan pengaduan dan konsultasi bagi pendidik maupun tenaga kependidikan. Seperti, layananan advodkasi dan pendampingan serta mengusulkan kebijakan mengenai tafsiran terhadap tindakan pendidikan yang menjadi kontroversial hingga merumuskan kode etik profesi,” tukas Seketaris DPC PPP Gresik ini.

Sementara itu, Ketua Yayasan Madrasah Tsanawiyah Mambaul Ulum Bedanten Abdul Hakim mengaku senang dengan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan dilembaganya itu.

“Semoga sosialisasi Perda ini, membawa angin surga bagi masyarakat Gresik khususnya di dunia pendidikan. Karena, para guru selama ini berharap akan adanya angin segar agar pendidikan di Gresik tambah maju dan berkualitas. Sehingga, di era pandemi yang masih terjadi saat ini guru guru tidak lesu dan tetap bersemangat,” pungkasnya. (Mor)