Evaluasi Kota Layak Anak oleh DP3A Kota Bekasi. (humas)

Pemkot Bekasi Evaluasi Pemenuhan Kota Layak Anak

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Tahun 2012, Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat, sudah ditetapkan sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Terkait hal itu, sudah banyak upaya yang dilakukan pemerontah daerah setempat setelah kota ini menjadi KLA.

Saat ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, menggelar Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak dalam rangka mempercepat terwujudnya Kota Bekasi sebagai Kota Layak Anak,  Selasa (16/3/2021).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bekasi H Makbullah mengatakan,  rapat sebagai evaluasi sudah sejauh mana seluruh unsur yang masuk ke dalam Tim Gugus Tugas KLA dalam mengimplementasikan Rencana Aksi Daerah (RAD) pemenuhan Hak Anak yang sudah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Bekasi nomor 63 tahun 2020.

“Mudah mudahan dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas KLA ini dapat meningkatkan komitmen dan  kerjasama yang baik antara semua unsur sehingga raihan katagori juga dapat meningkat dari Nindya menjadi katagori Utama yang pada akhirnya menjadi Kota Yang Layak Anak,” ucap Makbullah.

Dikatakan, RAD pemenuhan hak anak tersebut merupakan program daerah yang menjadi acuan seluruh unsur yang terkait untuk memberikan pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kota Bekasi melalui program dan kegiatan di masing masing OPD.

Kadis DPPPA menambahkan bahwa program Kabupaten/Kota Layak Anak yang diamanahkan dalam Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor  13 tahun 2017 tentang Kota Layak Anak merupakan tanggung jawab bersama  seluruh unsur terkait khususnya tiga pilar pembangunan yaitu pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.

Tidak kalah penting dukungan media sebagai wadah untuk ikut andil dalam mensosialisasikan upaya upaya yang dilakukan dalam pemenuhan hak anak. Dukungan dan kerja bersama untuk mencapai upaya maksimal dalam perwujudan Kota Layak Anak di Kota Bekasi, ucapnya.

Disebutkan agar  fokus pada materi indikator  pemenuhan hak anak, Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Kota Layak ini dilakukan melalui empat  waktu pelaksanaan disesuaikan dengan unsur terkait setiap klasternya.

Diharapkan, Kota Bekasi sebagai KLA akan semakin baik pelaksanaannya, sehingga kita yang berpenduduk 2,5 juta jiwa ini benar-benar kota ramah dan nyaman untuk anak. (jonder sihotang)