Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (berikat kepala) bersama Direksi PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi saat upacara peringatan Hari Jadi ke 23 Kota Bekasi. (humas)

Wali Kota Bekasi Minta Pembagian Pajak Adil

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Kota Bekasi, merupakan penyumbang pajak kendaraan bermotor terbesar ke dua di Provinsi Jawa Barat. Namun,  kebijakan Pemprov Jabar soal fiskal, tidak adil.

Bantuan fiskal dari Pemprov Jabar kepada Kota Bekasi,  tidak sebanding dengan apa yang diberikan kepada Tasikmalaya. Kota Bekasi  tahun 2020 ini hanya mendapat Rp 148 miliar, sementara Tasikmalaya mencapai Rp 740 miliar.

Pembagian  ini tidak adil. Padahal sumbangsih pajak Kota Bekasi ke Jabar lebih dari Rp 3 triliun setahun. Karena itu, ia telah membuka komunikasi dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, dan memprotes bantuan fiskal 2020 sebesar Rp 148 miliar, dan pada tahun 2021 ia meminta Rp 400 miliar lebih.

Penjelasan itu disampaikan Wali Kota Bekasi Rahmat  Effendi usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD , dalam rangka  perayaan hari jadi ke 23 Kota Bekasi,  Selasa (10/3/2020).

Ia berharap Gubernur Jabar menyetujuinya. Sama halnya  begitu dengan DPRD Jaba dapat menyetujui permintaaannya tersebut. Maka, pembagian hasil pajak dengan daerah penghasil berkeadikan. (jonder sihotang)