JAKARTA (Independensi.com) – Pemilihan umum secara serentak ternyata bukan hanya untuk pemilihan kepala daerah, tapi pemilihan kepala desa juga akan dilakukan serentak di 127 desa di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Kejaksaan Negeri Majalengka pun siap mensukseskan pesta demokrasi tersebut dengan menggandeng Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) dan Badan Pengawas (Bawaslu) Kabupaten Majalengka.
“Terutama untuk memberi penerangan dan penyuluhan hukum dengan memanfaatkan radio Radika milik Pemkab Majalengka melalui program Jaksa Menyapa,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Dede Sutisna melalui Kasi Intelijen Elan Jaelani kepada Independensi.com, Selasa (6/4).
Elan menyebutkan penerangan dan penyuluhan hukum juga akan dilakukan di kecamatan-kecamatan yang kesemua itu demi suksesnya penyelenggaraan pilkades secara serentak pada Mei 2021.
Dikatakannya tema program Jaksa Menyapa kali ini adalah “Sukseskan Pilkades Serentak 127 desa di Kabupaten Majalengka” dengan pemateri dari Kejari Jaksa Acep Kohar dan Danu Triswanto.
Sedangkan dari Bawaslu Abdul Rasyid (Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran) dan dari BPMD Pemkab Bani Fadilah Ranandar (Kabid Pemdes BPMD).
Dikatakan Elan dari materi ke tiga instansi pada intinya agar dalam penyelenggaraan pemilihan Kades-Kuwu tidak melakukan politik uang.
“Para Kade-Kuwu incumben juga tidak menggunakan fasilitas pemerintah. Serta tidak mengklaim program-program pemerintah sebagai program calon Kades-kuwu,” ucapnya,
Selain itu, ucap Elan, penyelenggaraan pilkades agar dilaksanakan dengan damai dan para calon kades-kuwu harus siap kalah dan siap menang.(muj)