Jika Tidak Dilarang Bakal Ada 73 Juta Orang Mudik Lebaran Tahun Ini

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) –  Pemerintah kembali menerapkan kebijakan larangan mudik Lebaran di tahun ini. Larangan mudik dilakukan semata-mata untuk menekan laju penularan Covid 19. Sebab, hingga saat ini Pandemi Covid 19 masih melanda Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, jika pemerintah membiarkan masayarakat untuk mudik, maka akan ada sekitar 73 juta orang berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Hal ini tentu sangat membahwayakn dalam kondisi Pandemi Covid 19.

Meski demikian dirinya tidak menampik, bakal tetap ada masyarakat yang nekat untuk pulang ke kampung halamannya saat musim mudik lebaran nanti. Pemerintah pun memprediksi setidaknya 13 persen dari jumlah tersebut akan tetap melakukan mudik.

“Akan ada 73 juta orang bermudik, dan kalau dilarang itu potensinya 13 persen dari total itu. Jadi mungkin sekitar 10 jutaan. Itu tentu saja cukup membuat semrawut karena itu berarti dua kali lipat dari penduduk Singapura,” katanya, saat menjadi pembicara diskusi Untung Rugi Mudik di Tengah Pandemi, Selasa (20/4/2021).

Muhadjir mengatakan, pemerintah berupaya keras untuk memperkecil jumlah orang yang tidak patuh dan tetap melaksanakan mudik pada tanggal yang dilarang. Pemerintah khawatir, penambahan kasus Covid-19 akan terjadi jika mudik tidak diatur.

Ia menjelaskan, pada tahun lalu setidaknya terjadi tiga kali momentum libur panjang yang menyebabkan penambahan kasus harian secara cukup signifikan. Ketiga momentum tersebut adalah libur Maulid Nabi Muhammad SAW, mudik lebaran 2020, dan libur natal dan tahun baru.

“Karena kasusnya naik, otomatis diikuti dengan daya tampung rumah sakit juga naik drastis dan angka kematian juga mengalami kenaikan. Tentu saja yang paling kita prihatinkan adalah angka kematian ini,” kata dia menambahkan.

Menurutnya, kematian memang sudah diatur namun pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin jangan sampai terjadi kematian yang sebenarnya bisa dicegah. Hal inilah yang menurut Muhadjir menjadi dasar alasan utama pelarangan mudik.

Ia menyebutkan, angka kematian di Indonesia masih berada di sekitar 2,72 persen dari total kasus. Jumlah tersebut berarti lebih tinggi dibandingkan angka rata-rata kematian dunia yang sebanyak 2,18 persen.

Pada masa puncak lebaran menjadi perhatian utama pemerintah terkait potensi penyebaran Covid-19. Sebab, potensi penyebaran yang tidak terkendali sangat besar. “Bayangkan kalau kita mau mendisiplinkan swab, 73 juta orang dalam waktu yang bersamaan itu pasti tidak mungkin. Yang kita khawatirkan keterangan sehat abal-abal,” kata dia.

Selain itu, ditakutkan akan banyak terjadi kerumunan yang tidak terencana. Beberapa daerah yang menjadi tujuan mudik pun pasti akan mengalami kelimpahan orang. Selanjutnya, sudah dipastikan potensi berkumpul tanpa masker dibarengi euforia lebaran akan menimbulkan risiko penyebaran Covid-19 yang tinggi.