JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan jajarannya untuk tidak menyalahgunakan kewenangan dan kedudukannya dengan mengajak, melibatkan atau menyuruh keluarga, kolega maupun kerabat meminta proyek atau fasilitas tertentu kepada Pemda.
Dia pun memerintahkan para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk menangkap jika ada pihak-pihak tertentu mencatut namanya untuk meminta proyek kepada unit kerja di pemda atau instansi terkait.
“Sampaikan kepada pemda dan instansi lain agar mereka jangan percaya jika ada yang mengaku teman, saudara atau kerabat saya atau mengatasnamakan Jaksa Agung minta proyek. Itu pembohongan dan saya tidak bisa mentolerirnya. Bila perlu ditangkap. Itu perintah saya,” kata Jaksa Agung dari ruang kerjanya di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung saat kunjungan kerja virtual ke empat tahun 2021, Selasa (11/5).
Jaksa Agung sebelumnya juga meminta jajarannya untuk menghilangkan kebiasaan yang dapat mencoreng nama baik pribadi, keluarga dan institusi saat rangkaian perayaan hari besar keagamaan demi menjaga marwah institusi.
Antara lain, tuturnya, dengan menolak dan menghindari segala pemberian yang mengarah ketindakan suap dan pemerasan (no bribery), komisi atau tanda terima kasih baik dalam bentuk uang maupun barang lainnya (no kickback).
Selain itu, kata dia, dengan menolak atau menghindari pemberian hadiah yang berkaitan dengan kewenangan serta bertentangan dengan peraturan dan ketentuan.
“Baik dilakukan pribadi pegawai maupun melibatkan keluarga atau kolega (no gift). Serta menolak dan menghindari fasilitas mewah berlebihan (no luxurious hospitality),” ujarnya.
Guna menutupi potensi-potensi tersebut, Jaksa Agung pun menginstruksikan jajaran Satgas 53 untuk melaksanakan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan ataupun perbuatan tercela lainnya yang dipandang akan merusak citra dan wibawa Kejaksaan.(muj)