JAKARTA (IndependensI.com) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, penanganan kelompok separatis di Papua bukan berati pemerintah memerangi Papua. Menurutnya, saat ini pemerintah tengah memerangi kelompok teroris yang jumlahnya sebanyak 19 kelompok.
“Penanganan kelompok separatis di Papua, bapak-ibu mohon dipahami, kita tidak memerangi Papua, tetapi memerangi KKB, Kagoya, Legagak, Talenggeng, Militer Murid, ada 19 kelompok,” kata Mahfud dalam acara bersama DPD RI, Selasa (25/5/2021).
Saat ini, pemerintah memang baru mengejar beberapa kelompok saja seperti KBB dan Kagoya. Namun ia memastikan akan mengejar hingga kelompok separatis terkecil.
“Kita mulai memerangi dari yang menonjol-menonjol dulu,” ucapnya.
Oleh karena itu, Mahfud meminta agar istilah Papua tidak lagi disematkan dalam kelompok separatis tersebut, atau tidak ada lagi penggunaan istilah Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.
Mahfud menyebut kata Papua mencakup adat, budaya, tanah, dan diaspora Papua sehingga dapat menyasar orang Papua yang bukan merupakan teroris.
“Tidak lagi dikaitkan dengan nama Papua, baik itu bumi, etnis, budaya adat dan diaspora,” tegasnya.
Saat ini, Mahfud mengklaim para kelompok separatis sudah mulai terdesak dengan adanya pengejaran oleh TNI-Polri.
“Sekarang keadaan berangsur tenang, beberapa hari lalu TNI-Polri berhasil merampas senapan begitu banyak,” ucapnya.
Selain itu itu, Mahfud kembali mengingatkan bahwa pemerintah menerapkan pendekatan pembangunan bukannya pendekatan militer atau kekerasan di Papua.
“Tanpa ada kekerasan tetapi pembangunan, pembangunan kesejahteraan komprehensif,” pungkasnya.