Tidak Patut Jika Tingginya Kasus Korupsi Jadi Beban Perguruan Tinggi

Loading

JAKARTA (IndependensI.com)Menko Polhukam Mahfud MD beberapa waktu lalu menyebut maraknya korupsi di Indonesia tidak lepas dari tanggung jawab Perguruan Tinggi. Menurut mayoritas koruptor berasal dari kalangan terdidik yang menyandang status sarjana, yang tidak lain berasal dari perguruan tinggi. 

Komentar Menkopolhukam tersebut mendapat kritikan keras dari Pengamat Hukum Universitas Trisakti Radian Syam. Menurut Radian menjamurnya praktik korupsi di Indonesia tidak bisa serta merta dibebankan begitu saja kepada Perguruan Tinggi dan jajaran rektorat di dalamnya. Justru, suara-suara keras yang menentang praktik korupsi, khususnya di jajaran pemerintahan, banyak datang dari kalangan mahasiswa.

“Reformasi 1998 dilakukan oleh para mahasiswa dengan semangat untuk memberantas korupsi,” ujar Radian, Jumat (28/5/2021).

Dosen di Universitas Trisakti ini yakin tidak ada satu pun dosen maupun tenaga pendidik lain yang mendoktrin anak-anak didiknya untuk melakukan korupsi di kemudian hari.

“Saya yakin dan percaya, dosen yang mengajar di kampus pasti selalu menyampaikan akan pentingnya norma dan etika kepada para mahasiswanya. Bahkan diajarkan juga pentingnya disiplin dalam dunia kerja agar tidak menyalahgunakan profesi atau jabatan yang diamanatkan,” kata Radian.

Menurut Radian, praktik korupsi bisa timbul karena beragam faktor. Makanya, semua pihak wajib bertanggungjawab untuk bisa memutus tindak pidana yang memalukan ini.

“Di dalam membangun negara, banyak unsur yang terlibat. Unsur-unsur itu semua ikut bertanggungjawab. Harus ada sistem baru dengan mulai menumbuhkan pendidikan karakter dalam lingkup keluarga, pendidikan agama sejak dini, sopan santun, dan kejujuran dalam lingkup bermasyarakat,” katanya.

Jika semua unsur ini bisa dijalankan dengan baik, maka dengan sendirinya generasi-generasi yang bernilai dasar negara dan mampu memberikan akuntabilitas tinggi bagi bangsa dengan sendirinya akan muncul untuk ikut meminimalisasi praktik korupsi yang mungkin terjadi di kemudian hari.