BEKASI (IndependensI.com)- Sebanyak 974 orang tenaga kerja kontrak (TKK) dan bertugas sebagai Satuan Tugas Pemantauan Monitoring (Pamor) Pemkot Bekasi, ditatar. Wali Kota Rahmat Effendi menjelaskan bahwa petugas Pamor adalah garda terdepan menjadi pelayan warga.
Para pamor ditempatkan di setiap RW. Ia bertugas sebagai informan pengelolaan administrasi dari Kelurahan. Juga sumber informasi dan jembatan pelayanan apapun dari warga yang membutuhkan bantuan di pelayanan Kelurahan.
Pamor harus memiliki penyajian proses bertindak cepat dan tepat serta tanggap, karena sebagai aparatur yang melekat pada instrumen wajib memiliki disiplin yang kuat baik bekerja secara baik dalam memenuhi yang akan kita capai dari visi misi Kota Bekasi, tegas Rahmat, Selasa (8/6/2021).
Pamor sebagai publik servis di kantor Kelurahan. Capaiannya adalah tingkat kepuasan pelayanan masyarakat. Setiap kepuasan dari masyarakat adalah jawaban hasil kerja Pamor, katanya. (jonder sihotang)