Roy Pangharapan, Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok. (Ist)

DKR: Banyak Orang Miskin Tak Masuk DTKS, Dinas Pendidikan Jawa Barat Jangan Tutup Mata

Loading

DEPOK (Independensi.com) – Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat diminta tidak tutup mata terkait Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB jalur Afirmasi, khususnya kelompok Keluarga Ekonomi Tidak Mampu. Demikian dikatakan oleh Roy Pangharapan, Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok kepada pers di Depok, Senin (7/6).

Seperti diketahui hari ini dimulainya penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMA SMK Propinsi Jawa Barat tahun 2021 jalur Afirmasi.

Menurut Roy Pangharapan, banyak keluarga anggota DKR yang mengikuti PPDB tahun ini.

“Ya ada sekitar 30 an anggota DKR yang anaknya mengikuti PPDB tahun ini, sebagai ketua tentu, ikut mengawal agar semua bisa diterima disekolah negeri,” ujar Roy Pangharapan.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh DKR, banyak orang tua miskin secara faktual tapi tidak tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

“Ini yang saya bilang agar Dinas Pendidikan Propinsi Jawa barat tidak tutup mata, terkait persyaratan untuk jalur Afirmasi kelompok KETM. Sebab tidak semua warga miskin Depok tercantum dalam DTKS,” kata Roy Pangharapan.

Untuk itu DKR minta agar Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa barat membuat diskresi, jangan sampai merugikan orang tua miskin.

“Kriteria miskin sebetulnya bisa dilihat dari beberapa dokumen pendukung, misalnya, KIS PBI, itu jelas KIS nya orang tidak mampu, terus juga Program Indonesia Pintar, dimana siswa miskin mendapatkan bantuan keuangan dari pemeriksaan,” ujarnya.

Seperti laporan yang diterima oleh DKR ada anak yatim dan ibunya bekerja sebagai pembantu, punya KIS PBI dan PIP tapi tidak tercantum dalam DTKS.

“Lah iya masak dokumen resmi seperti KIS PBI atau PIP tidak diakomodir dipersyaratan KETM? Inikan aneh, untuk itu,Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa perlu mengeluarkan diskresi,” tegas Roy Pangharapan.

Sebetulnya DKR sendiri menuntut agar semua siswa miskin diakomodir di sekolah negeri, sehingga semua biaya ditanggung negara. Jangan dibatasi diangka maksimal 20%.

“Iya kami minta semua siswa dari anak orang tua miskin agar semua diakomodir. Sisanya baru melalui jalur yang lainya. Itu tuntutan awal kami,” pungkas Roy Pangharapan.