BEKASI(IndependensI.com)- Jumlah warga yang terpapar covid-19 di RT 02 RW 25, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi bertambah menjadi total 47 orang. Sebelumnya, hanya 26 orang dan merupakan penyebaran perumahan.
Hingga Minggu (13/6/2021) ke 47 warga terkonfirmasi positif Covid-19 dengan rincian 40 orang melakukan isolasi mandiri, dan 7 orang dirawat di fasilitas kesehatan. Dan sampai saat ini, pelaksanaan lockdown lokal masih berjalan, dan tetap dipantau Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Satria.
Penambahan data positif diperoleh setelah dilakukan tes covid-19 terhadap 121 orang berdasarkan 3T. Dari 121 sampel yang diambil, 47 orang diantaranya terkonfirmasi positif, 41 negatif dan sisanya sedang proses menunggu hasil laboratorium, ujar Kabag Humas Pemkot Bekasi Sayekti Rubiah, Senin (14/6/2021).
Diketahui, kluster Covid-19 di RT 02 RW 25, Kelurahan Pejuang Kota Bekasi terjadi akibat interaksi warga menghadiri undangan pernikahan dan arisan keluarga yang berlokasi di luar Kota Bekasi.
Satgas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi, Jawa Barat mengambil sikap tegas, dan menginstruksikan pemberlakuan lockdown
satu RT di Kecamatan Medanstaria. Tujuannya untuk mencegah penyebaran covid-19.
“Langkah ini sesuai Instruksi bersama Forkopimda Kota Bekasi telah dilakukan lockdown lokal di Tingkat RT 2 dan Kegiatan 3T terus dilakukan,” ujar Camat Medandatria, Lia Erliani, sebelumnya.
Bahkan, pelaksanan lockdown lokal dipantau langsung Kapolres dan Satgas Covid19 Kecamatan Medansatria. Di lokasi telah dibuat Posko yang didirikan atas inisiasi ketua RW. Selain itu pada rumah warga yg terkonfirmasi covid-19, diberikan tanda plang yang menyatakan “sedang melakukan isolasi mandiri dari tanggal 9 Juni 2021 – 19 Juni 2021”. (jonder sihotang)