Petugas Covid-19. (ist)

Warga Terpapar Covid-19 di Cluster RT 02  Pejuang  Kota Bekasi Bertambah

Loading

BEKASI(IndependensI.com)- Jumlah warga yang terpapar covid-19  di RT 02 RW 25, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi bertambah menjadi total 47 orang. Sebelumnya, hanya 26 orang dan merupakan penyebaran perumahan.

Hingga Minggu (13/6/2021) ke  47 warga terkonfirmasi positif Covid-19 dengan rincian 40 orang melakukan isolasi mandiri, dan 7 orang dirawat di fasilitas kesehatan. Dan sampai saat ini, pelaksanaan lockdown lokal masih berjalan, dan  tetap dipantau  Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Satria.

Penambahan data positif diperoleh setelah dilakukan tes covid-19 terhadap 121 orang berdasarkan 3T. Dari 121 sampel yang diambil, 47 orang diantaranya terkonfirmasi positif, 41 negatif dan  sisanya sedang proses menunggu hasil laboratorium, ujar  Kabag Humas Pemkot Bekasi Sayekti Rubiah, Senin (14/6/2021).

Diketahui, kluster Covid-19 di RT 02 RW 25, Kelurahan Pejuang Kota Bekasi terjadi akibat interaksi warga  menghadiri undangan pernikahan dan arisan keluarga yang berlokasi di luar Kota Bekasi.

Satgas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi, Jawa Barat mengambil sikap tegas, dan menginstruksikan pemberlakuan lockdown
satu RT di  Kecamatan Medanstaria.  Tujuannya untuk mencegah penyebaran covid-19.

“Langkah  ini sesuai Instruksi  bersama Forkopimda Kota Bekasi telah dilakukan lockdown lokal di Tingkat RT 2  dan Kegiatan 3T terus dilakukan,” ujar Camat Medandatria, Lia Erliani, sebelumnya.

Bahkan, pelaksanan lockdown lokal dipantau langsung Kapolres dan Satgas Covid19 Kecamatan Medansatria. Di lokasi telah dibuat  Posko yang didirikan atas inisiasi ketua RW. Selain itu pada rumah warga yg terkonfirmasi  covid-19, diberikan tanda plang yang menyatakan “sedang melakukan isolasi mandiri dari tanggal 9 Juni 2021 – 19 Juni 2021”. (jonder sihotang)