Mandagri Muhamad Tito Karnavian saat berkunjung ke Pemkab Bekasi, Jawa Barat. (ist)

Bansos Disalurkan: Mendagri Minta Penjabat Bupati Bekasi  Segera Atasi  Dampak Covid 19

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Mendagri Muhamad Tito Karnavian, Jumat (23/7/2021) berkunjung ke Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kunjumgannya memberikan arakan kepada Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, yang baru sehati dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat  menerima kedatabgan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, bertempat di ruang rapat Bupati.

Tito mengungkapkan, bahwa kepala daerah harus mengambil langkah dalam penanggulangan pandemi covid 19, terutama pada masa penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat ini.

“Saya ke Bekasi, karena ingin melihat ada mata anggaran bantuan sosial yang saya lihat masih nol. Tapi menggunakan belanja tidak terduga  72%. Tadi kita berusaha untuk meng-clear-kan anggaran bantuan sosial yang tidak terealisasi,” ujar Mantan Kapolri terssebut.

Mendagri meminta agar mata anggaran tersebut penggunaannya dimaksimalkan untuk keperluan masyarakat terdampak covid 19.  Dana itu  dapat digunakan untuk bantuan sosial kepada masyarakat.

Selain mengecek realisasi dan bantuan sosial, ia memberikan dukungan dan dorongan kepada Penjabat pentingnya penanganan covid 19.

Sementara  Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan,  pihaknya  segera turun ke lapangan  mengecek warga yang belum mendapatkan bantuan sosial, serta melakukan upaya penanganan pandemi Covid-19.

Ia meminta kepada para pejabat terkait  bekerja sama menangani Covid-19. Juga perlu kekompakan dan sinergitas dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan keberlangsungan pembangunan.

Diberitakan sebelumnya,  Menteri Dalam Negeri menunjuk Dani Ramdan yang kini menjabat sebagai Kepala BPBD Jawa Barat, sebagai Penjabat Bupati Bekas. Pelantikan secara virtual dilaksanakan Kamis (22/7/2021) oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Dani melanjutkan tugas Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang wafat dua pekan lalu akibat Covid-19. Penunjukan Pj Bupati Bekasi ini dituangkan dalam Keputusan Mendagri nomor 131.32-1374 tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta, Rabu 21 Juli 2021.

Eka Supria Atmaja diangkat menjadi Bupati menggantikan Bupati Neneng Hasanah Yasin yang terlibat kasus korupsi Meikarta, jabatan Wakil Bupati Bekasi yang sebelumnya dijabat Eka, hingga saat ini masih kosong.  (jonder sihotang)