Tersangka Kasus Asabri Meninggal, Kejaksaan Segera Terbitkan SKP2

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Salah satu dari sembilan tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri, Ilham Wardhana Siregar meninggal dunia di Rumah Sakit An-Nisa Tangerang, Sabtu (31/7) sekitar pukul 17.28 WIB.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan  almarhum mantan Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode Juli 2012 hingga Januari 2017 meninggal dunia karena sakit.

“Innalillahi Wainnailahi Rojiun. Telah berpulang ke Rahmatullah Ilham Wardhana Siregar di Rumah Sakit An-Nisa Tangerang karena sakit,” kata Leo demikian biasa disapa dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/7) malam.

Dia menyebutkan dengan meninggalnya tersangka Ilham maka pihak Kejaksaan akan segera menghentikan penuntutan perkaranya dengan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2).

“Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur yang akan segera menerbitkan SKP2 terhadap tersangka, setelah menerima surat keterangan kematian dari pihak Rumah Sakit An-Nisa Tangerang,” tuturnya.

Almarhum Ilham Wardhana Siregar mantan Kadiv Investasi PT Asabri sebelumnya pada 1 Februari 2021 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus PT Asabri oleh tim jaksa penyidik pada Pidsus Kejaksaan Agung.

Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh tim Jaksa Peneliti, tersangka pada 28 Mei 2021 kemudian diserahterimakan berikut barang-buktinya kepada tim jaksa penuntut umum. Selanjutnya tersangka tetap dilakukan penahanan oleh Tim JPU di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan.

Seperti diketahui Kejagung dalam kasus PT Asabri menetapkan sembilan tersangka. Lima diantaranya dari PT Asabri yaitu Adam Rachmat Damiri, Sonny Widjaja,  Ilham W Siregar, Bachtiar Effendi dan Hari Setiono.

Sedangkan empat tersangka lain dari swasta yaitu Benny Tjokrosaputro Komisaris PT Hanson International, Heru Hidayat Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, Lukman Purnomodisi Direktur Utama PT Prima Jaringan dan Jimmy Sutopo Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation (JEIR).(muj).