BEKASI (IndependensI.com)- Pemerintah Kota Bekasi bekerjasama dengan PT Kami Plant Indonesia, sepakat membangun pengolahan sampah di Kota Bekasi. Hal itu ditandai dengan penandatanganan bersama antara Wali Kota Rahmat Effendi dengan Presiden Direktur, Seung Ik Hyun, Selasa (31/8/2021).
Dalam kontrak kerjasama itu akan dibangun fasiltas umumpabrik pengelolaan sampah terpadu secara mandiri. Hal lain yang diatur dalam kerjasama itu, adalah kerjasama dengan semua prosedur administrasi, seperti izin dan pengadaan lahan, untuk proyek pembangunan PLTSa sampai dengan selesai.
Adapun pabrik pengolahan sampah akan dibangun di Kecamatan Bantargebang. Kelak, pabrik itu akan melebur sampah dengan kapasitas 2500 ton per hari di tanah seluas lima hektare.
Proyek ini merupakan investasi swasta untuk pembangunan PLTSa yang sudah lama ditunggu tunggu dengan total Investasi sebesar Rp 4,3 triliun.
Wali Kota Bekasi Rahmat mengatakann ini merupakan suatu kebanggaan bagi Kota Bekasi yang telah mengambil langkah pertama menuju bisnis yang sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk energi baru.
Bermula dengan MOU ini, kami akan secara aktif bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi dan sepenuhnya akan mematuhi semua prosedur sesuai dengan hukum di Indonesia dalam semua proses untuk bertanggungjawab dan menjanjikan hasil yang aman dan sempurna hingga selesai, kata Seung.
Selain pembangunan PLTSa ia menegaskan untuk berusaha tidak akan mengabaikan kemakmuran masyarakat Bekasi dan kemajuan kota Bekasi supaya lebih baik lagi kedepannya karena suatu kebanggaan bagi kami yang telah dipercaya oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Pihak ketiga tersebut berencana membangun PLTSa yang dapat menangani lebih dari 20.000 ton sampah per hari di wilayah di Indonesia, dimulai dengan Kota Bekasi, dan sedang mendiskusikan rencana investasi dengan para investor. (jonder sihotang)