Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya melakukan serah terima pengelolaan sementara Gedung PKIA RSCM Kiara kepada Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Cipto Mangunkusumo pada Senin, (27/9/2021).

Renovasi Ruang Perawatan Covid-19 Selesai, Kementerian PUPR Serah Terimakan Pengelolaan Gedung PKIA RSCM Kiara

Loading

Jakarta – Dengan telah selesainya renovasi Gedung PKIA RSCM Kiara menjadi ruang perawatan Covid-19, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya melakukan penandatanganan serah terima pengelolaan sementara Gedung PKIA RSCM Kiara kepada Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Cipto Mangunkusumo pada Senin, (27/9/2021).

Sehubungan dengan peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia, Pemerintah Republik Indonesia berupaya melakukan percepatan penanganan Covid-19 melalui renovasi beberapa rumah sakit untuk menjadi Rumah Sakit Darurat Covid-19. Berdasarkan amanat Presiden Jokowi yang disampaikan dalam Rapat Terbatas Evaluasi Penanganan Covid-19 pada 12 Juli 2021, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR merenovasi Gedung PKIA RSCM Kiara menjadi ruang perawatan guna mendukung penanganan Covid-19 yang melanda Ibukota Jakarta.

“Dengan selesainya kegiatan renovasi ini, Kementerian PUPR melakukan serah terima kelola sementara kepada Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo agar dapat segera dimanfaatkan atau dioperasionalkan. Untuk selanjutnya Kementerian PUPR akan menindaklanjuti dengan alih status pencatatan BMN kepada Kementerian Kesehatan,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Diana Kusamastuti.

Diana menjelaskan bahwa pekerjaan renovasi Gedung PKIA RSCM Kiara dilaksanakan sejak 16 Juli 2021 dan selesai pada 13 September 2021. Biaya yang dianggarkan sebesar Rp163,94 miliar dengan output sesuai usulan dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo meliputi 2 Ruang OK, 38 bed Ruang NICU, 8 bed Ruang ICU, 23 bed Ruang HCU, dan 286 bed ruang isolasi.

Pekerjaan renovasi ini meliputi perbaikan pada lantai 2 untuk Ruang Dokter dan Poli Anak, lantai 3 untuk Ruang OK dan Ruang Persalinan, lantai 4 untuk Ruang NICU, Ruang ICU, dan Ruang HCU, serta lantai 5, 8, 9, dan 10 untuk Ruang Isolasi. Pekerjaan renovasi dilakukan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jakarta Metropolitan bersama PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk selaku kontraktor pelaksana serta PT Vitama Karya selaku konsultan manajemen konstruksi.

“Kami ucapkan terima kasih khususnya kepada Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan dan Jajaran Pimpinan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo atas dukungannya selama proses pembangunan renovasi Gedung PKIA Kiara ini. Tak lupa kami juga mengucapkan terimakasih kepada para pekerja, tenaga ahli, dokter, dan semua pihak yang telah terlibat dalam kegiatan renovasi ini sehingga pekerjaan dapat selesai tepat waktu dan dapat segera dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” tutup Diana.

Turut hadir pada acara serah terima yaitu Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir, Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Ditjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya, Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Boby Ali Azhari, Direktur Bina Teknik Permukiman dan Perumahan Ditjen Cipta Karya Dian Irawati, Kepala BPPW Jakarta Metropolitan Mujutahid Hidayat, Direktur Utama RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Lies Dina Liastuti, Direktur Perencanaan Organisasi dan Umum RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Arif Rahman Sadad, dan Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Sumariyono. (wst)