BEKASI (IndependensI.com)- Polres Metro Bekasi Kota, mempersilakan masyarakat yang belum divaksin, datang ke markas kepolisian tersebut di Jalan Pangeran Jayakarta, belakang Summarecon Bekasi untuk mendapat pelayanan vaksin.
Bagi siapa saja masyarakat terkhusus warga Bekasi, akan dilayani vaksin pertama dan kedua. Pelayanan dibuka setiap hari hingga tanggal 30 Oktober 2021, mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Persyaratannya hanya membawa foto copy KTP dua lembar dan kartu keluarga.
Penjelasan itu disampaikan Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari, Selasa (12/10/2021). Sebenarnya vaksin di Polres Metro Bekasi Kota sudah sejak tanggak 5 Oktober 2021, katanya.
Mereka yang akan divaksin berusia 12 tahun keatas, dan saat akan divaksin harus sehat. Adapun jenis vaksin yang akan diberikan adalah sinovac dab astrazeneka. Tempat vaksin adalah kantor baru Polres Metro Bekasi Kota, tambahnya.
“Ayo kita bersihkab virus corona di Kota Bekasi. Siapa lagi kalau bukan kita demi kesehatan bersama,” tandas Erna. (jonder sihotang)