Ketua MA: Dalam Keadaan Tertentu Hakim Harus Betul-betul Berijtihad

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Dalam keadaan tertentu seorang hakim harus betul-betul berijtihad, dengan mencurahkan seluruh akal budinya melakukan judicial activism dalam menemukan hukum yang tepat dan cocok untuk perkara yang sedang ditangani.

Ketua Mahkamah Agung Prof Dr HM Syarifuddin, SH, MH menyampaikan hal tersebut saat memimpin Wisuda Purnabhakti Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta Suripto secara virtual, Rabu (27/10).

Syarifuddin pun menyampaikan beratnya pengabdian dan tanggung jawab seorang hakim. “Sehingga tidak semua hakim diberi anugerah oleh Allah Subhanu Wa Ta’ala mengalami momen bersejarah seperti ini.”

Dikatakannya cukup banyak hakim yang meninggal dunia atau terhenti pengabdiannya karena satu dan lain hal sebelum mencapai usia pensiun, sehingga tidak dapat merasakan momentum wisuda purnabakti.

Oleh karena itu, tuturnya, wisuda purnabakti adalah sebagai penanda paripurnanya pengabdian kedinasan seorang juru adil setelah berpuluh tahun melakukan pergulatan kemanusiaan dalam memutus dan mengadili perkara.

“Terlebih jika perkara itu berkaitan dengan nyawa dan nasib orang, bahkan tidak hanya satu atau dua orang. “Melainkan mungkin saja perkara yang diputus menentukan nasib orang banyak,” ucapnya.

Mantan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial ini juga mengutip ucapan Rasulullah SAW Ketika bermunajat kepada Allah “Ya Allah, jadikanlah sebaik-baik umurku pada penghujungnya. Jadikan pula sebaik-baik amalku berada di masa akhir umurku, dan jadikan hari terbaikku adalah hari pada saat aku bertemu dengan-Mu”.(muj)