Kegiatan JMS, MOS Bukan untuk Permalukan Orang Lain dan Balas Dendam

Loading

JAKARTA (Independensi.com) Kegiatan masa orientasi siswa atau MOS bagi para siswa baru sebenarnya bukanlah untuk mempermalukan orang lain atau ajang balas dendam.

Tapi kegiatan MOS adalah untuk melatih kerjasama, terutama bagi siswa baru. Itu salah satu yang dipaparkan dalam penyuluhan hukum bertema “Bahaya Cyber Bullying Bagi Generasi Muda”,  Jumat (26/11)

Penyuluhan hukum tersebut dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 12, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasi Intelijen Kejari Jakarta Utara Mohamad Sofyan Iskandar Alam mengatakan salah satu nara sumbernya yaitu Kasubsi Ekonomi dan Moneter bidang Intelijen Andrian Al Mas’udi.

Sofyan menyebutkan dalam paparannya nara sumber juga memaparkan antara lain contoh perbedaan masa orientasi siswa di negara lain dan di Indonesia.

Kemudian dampak yang terjadi jika melakukan kekerasan di Sekolah Dan ancaman hukuman bagi anak yang melakukan Bullying.

Selain itu dipaparkan juga contoh praktek cyber bullying yang sering dilakukan serta pengertian cyberPorn, aspek hukum cyberlaw serta cara- cara menghadapi pelaku bullying.

“Begitupun kiat-kiat untuk menghindari bullying,” kata Sofyan seraya menyebutkan nara sumber sebelumnya juga memaparkan tujuan kegiatan, latar belakang, pengertian Kekerasan, tipe kekerasan dan jenis tindakan kekerasan disekolah.

Kegiatan dibuka Kasi Pendidikan Dasar dan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Wilayah I Kota Administrasi Jakut Bambang K. Karnoto. Selain dihadiri Kasi Dikmenti Jakarta I Ali Mukodas dan Kepala Sekolah SMK Negeri 12 Jakarta Yuningsih Rahmawati,

Sofyan menambahkan dalam kegiatan tersebut para siswa-siswi SMKN 12 Jakarta sangat antusias mengikuti. “Terlihat dari aktifnya siswa-siswi sangat tinggi untuk bertanya kepada nara sumber guna mengetahui lebih dalam bahaya Cyber Bullying Bagi Generasi Muda,” ujarnya.(muj)