Trennya Meningkat, Jaksa Agung: Evaluasi Penegakan Hukum Karhutla di Sumsel

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Luas kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pertanggal 23 November 2021 menunjukan tren meningkat.

“Jika pada tahun 2020 dengan luas 950 hektar, maka pada tahun 2021 dengan luas 2.927 hektar,” ungkap Jaksa Agung, Jumat (26/11) dalam kunjungan kerjanya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

Oleh karena itu Burhanuddin memerintahkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Mohammad Rum dan para Kepala Kejaksaan Negeri se Sumatera Selatan untuk melakukan evaluasi.

“Apakah penegakan hukum terhadap Karhutla yang merusak lingkungan dan ekosistem yang ada, selama ini dilakukan sudah tepat dan mendalami regulasi yang ada,” tuturnya.

Selain itu dia memerintahkan untuk meningkatkan sinergitas antar bidang teknis dalam upaya pencegahan Karhutla di Sumatera Selatan.

Seperti pada bidang Intelijen, dia meminta segera melakukan koordinasi dengan para stakeholders untuk melakukan evaluasi terhadap potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan secara komprehensif, serta membangun kesadaran masyarakat.

Kemudian, tuturnya, bidang Pidana Umum agar dalam menangani perkara Karhutla dilakukan secara cermat, profesional dan terukur. “Jika
perlu gunakan kewenangan penyelidikan lanjutan seperti diamanahkan undang-undang.”

Adapun bidang Pidana Khusus, katanya, untuk melakukan tindakan hukum jika ditemukan indikasi keterlibatan oknum aparat atau pejabat dalam kejahatan tersebut.

“Sedangkan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara agar membangun koordinasi dengan Kementerian maupun Dinas LHK guna memaksimalkan ganti rugi yang kemungkinan diperoleh dari gugatan perdata yang diajukan,” ujarnya.

Dia meyakini dengan rangkaian upaya hukum tersebut akan menuai hasil positif yaitu memberikan efek jera kepada para pelaku, baik individu maupun korporasi.

“Serta menimbulkan tanggung jawab untuk memulihkan keadaan alam seperti sediakala,” ucap Jaksa Agung yang dalam kunjungan kerjanya didampingi JAM Pidum Fadil Zumhana.(muj)