Denpasar (Independensi.com) – Kejaksaan Agung terus berusaha menyiapkan dan meningkatkan kualitas dan frofesionalisme dari para jaksa-jaksa pengacara negara (JPN) di daerah termasuk di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bali.
“Salah satunya adalah dengan melalui kegiatan supervisi teknis,” kata Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Feri Wibisono, Rabu (1/2) saat melakukan Supervisi Teknis bidang Datun di Kejaksaan Tinggi Bali.
Feri mengharapkan melalui supervisi tersebut para JPN di Bali mampu menghasilkan produk Datun yang berkualitas. “Baik berupa pendapat hukum, pendampingan hukum, maupun terkait kemampuan Penyusunan Pendapat Hukum (Legal Opinion).”
Dia menyebutkan juga dengan kemampuan Legal Opinion yang baik diharapkan JPN dapat memberikan penafsiran yang subjektif, namun benar.
“Terutama terkait isu yang diajukan dan berkaitan dengan kaidah hukum di Indonesia. Seperti Peraturan Menteri dan Peraturan Daerah serta Kebijakan Pejabat Publik di daerah,” katanya.
Feri pun memberikan apresiasi terhadap kinerja bidang Datun Kejaksaan Tinggi Bali yang sudah baik dan dapat bersaing dengan kinerja daerah lain.
Sementara Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana menyampaikan terima kasih atas supervisi teknis yang diberikan JAM Datun kepada jajaran Datun Kejati dan Kejari di Bali.
Dikatakannya juga Supervisi Teknis ini menjadi momen penting jajaran Datun, khususnya JPN Se-Bali untuk peningkatan tugas dan fungsi Datun.
Kegiatan Supervisi Teknis dihadiri Direktur Pertimbangan Hukum pada JAM Datun Bernadeta Maria Erna Elastiyani yang mendampingi JAM Datun, para Asisten, Koordinator dan para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kacabjari Klungkung.(muj)