Kejagung akan Luncurkan Halo JPN untuk Layani Masyarakat

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) pada bulan ini akan menggulirkan website Halo Jaksa Pengacara Negara atau Halo JPN.

JAM Datun Feri Wibisono mengatakan melalui website Halo JPN nantinya masyarakat dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum yang dilayani langsung oleh JPN di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan cuma-cuma.

“Jadi Halo JPN adalah solusi hukum terlengkap karena di dalamnya terdapat beberapa kategori permasalahan. Diantaranya pertanahan, hukum waris, legal drafting dan hukum pernikahan,” kata Feri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/5)

Dia menyebutkan pihaknya juga akan menyiapkan pedoman bagi para Jaksa Pengacara Negara untuk melayani masyakat melalui Halo JPN “Selain itu dalam Halo JPN masyarakat dapat menghubungi Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi,” ujarnya.

Jaksa Agung Burhanudin seperti disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana sebelumnya juga memberikan apresiasi kepada JAM Datun yang tahun ini semakin intens menggelar In house training bagi para JPN guna meningkatkan kualitas pemahaman bidang Perdata dan TUN.

Jaksa Agung pun mengimbau agar materi yang diajarkan kepada para JPN diperkaya juga dengan materi yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas dan fungsi JPN yang belum pernah diajarkan dalam kurikulum PPPJ.

“Seperti dilatih dan diajarkan bagaimana memiliki skill dalam melakukan penagihan sebagai salah satu kegiatan rutin JPN di daerah,” ucapnya seraya menyebutkan Jaksa Agung pun memberikan apresiasi kepada jajaran Datun yang telah mampu melaksanakan pengembalian, pemulihan, dan penyelamatan keuangan negara dengan baik. (muj)