Eks KABAIS Soleman Ponto (Ist)

Eks KABAIS Soleman Ponto Minta Presiden Jokowi Dengarkan Jeritan Rakyat Sangir

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Surat permohonan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) kepada Presiden Jokowi sangat penting bagi keselamatan rakyat Sangir dan Pulau Sangihe di Sulawesi Utara. Permohanan PGI pada Presiden untuk pembatalan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Tambang Mas Sangihe mendapat dukungan penuh seluruh rakyat Sangir dan mantan Kepala Badan Intelejen Strategis (BAIS), Soleman Ponto.

“Semoga jeritan masyarakat Sangir yang disampaikan kepada Presiden melalui PGI ini dapat dikabulkan, yaitu sudilah kiranya Presiden memerintahkan Menteri ESDM membatalkan IUP yang sudah dikeluarkan itu. Terima kasih PGI,” tegasnya.

Apa yang disampaikan oleh PGI ini menurut Ponto sangat benar.

“Bagaimana mungkin Sangihe yang luasnya hanya 736.98 km2 tapi diberikan izi untuk ditambang seluas 420 km2. Ini artinya lebih dari setemah pulau Sangir akan menjadi lahan pertambangan,” katanya kepada Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (18/12).

Padahal menurut Ponto, dilahan yang seluas itu ada sekita 80 desa, yang artinya seluruh penduduk desa ini harus dipindahkan.

“Kemana mereka harus dipindahkan? Belum lagi akibat dari pertambangan ini sudah pasti air sungai yang selama ini merupakan sumber kehidupan akan mengalami kerusakan. Dan hal ini sudah terjadi. Sekarang desa desa disekitar tempat penambangan sudah kekurangan air bersih untuk keperluan sehari hari,” jelasnya.

Itulah sebabnya menurutnya, apa yang disampaikan oleh PGI ini sangat benar.

“Sehingga sebagai bagian dari masyarakat saya berharap Presiden dapat mengabulkan apa yang diharapkan oleh PGI, karena itu juga adalah harapan dari masyarakat Sangihe,” tegasnya.

Surat PGI Kepada Presiden

Sebelumnya, Persekutuan Gereja-Gereja Di Indonesia (PGI) menyurati Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) terkait izin pertambangan mas di Pulau Sangihe, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. PGI meminta Presiden untuk menghentikan Tambang Mas di Pulau Sangihe.

Permintaan itu tertuang dalam surat Ketua Umum PGI, Pendeta Gomar Gultom dan Sekum Pdt. Jack Manuputty tertanggal 16 Desember 2021 yang diterima redaksi pada Jumat (17/12/2021). Hal ini merupakan realisasi dari janji Ketua Umum PGI ketika berada di Pulau Sangihe beberapa waktu lalu, bahwa PGI akan mengeluarkan sikap setelah kembali ke Jakarta.

Dalam surat itu PGI menyampaikan informasi kepada Presiden Jokowi berkaitan dengan persoalan ekologis yang terjadi di Pulau Sangihe, Sulawesi Utara, berdasarkan informasi yang disampaikan pimpinan Gereja Masehi Injili Sangihe Talaud (GMIST).

Ada tiga poin yang disampaikan dalam surat PGI. Pertama, Aliansi Masyarakat Adat dan GMIST telah menyampaikan surat dan sikap penolakan atas beroperasinya PT. Tambang Mas Sangihe (TMS) yang akan melakukan aktivitas pertambangan di lahan seluas 420 km2 dari total luas Pulau Sangihe 736, 98 km2.

Kedua, izin atas PT. TMS dinilai bertentangan dengan nafas UU Nomor 27 Tahun 2007 jo UU No 1 Tahun 2014.Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, terutama menyangkut perlindungan terhadap pulau dengan luas kurang dari 2.000 km2.

Ketiga, usaha pertambangan ini dirasakan tidak sejalan dengan misi pembangunan Kabupaten Kepulauan Sangihe yang bertumpu pada pertanian, perikanan dan pariwisata. Selain itu, proses Amdal yang ditempuh sebagai dasar pemberian izin oleh Kementerian ESDM dinilai tidak mengindahkan suara keberatan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan masyarakat setempat.

“PGI Memohon kebijakan Bapak Presiden untuk, melalui kementerian terkait, meninjau dan menghentikan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi yang dilakukan PT. TMS di pulau kecil Sangihe. Kami sungguh menaruh harapan kepada kebijakan Bapak Presiden untuk mencegah berkembangnya krisis ekologis dan dampak buruknya di Sangihe,” tulis Pendeta Gomar.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, beberapa waktu lalu, Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom menghadiri Sidang Sinode Lengkap Gereja Masehi Injili Sangihe Talaud (GMIST) ke –XXV di Jemaat Yerusalem Enemawira, Tabukan Utara, Kepulauan Sangihe, Selasa (7/12/2021). Acara yang dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Ollly Dondokambey.

Dalam kesempatan itu, Pendeta Gomar menegaskan, pihaknya akan membuat pernyataan resmi setelah kembali ke Jakarta, terkait kondisi Pulau Sangihe sebagai pulau kecil yang indah namun diizinkan oleh Kementerian ESDM untuk ditambang oleh PT. TMS. Dia mengatakan, PGI akan meminta Negara untuk hadir menyelesaikan persoalan Sangihe.

Keberadaan perusahaan Tambang Mas yang menjadikan sebagian besar Pulau Sangihe sebagai area pertambangan menuai protes dari hampir semua kelompok masyarakat di Pulau Sangihe, termasuk Bupati Kepulauan Sangihe juga menyatakan tidak pernah memberikan persetujuan terhadap perusahaan Tambang Mas.

Begitu juga, Tim Kementerian ESDM juga pernah turun ke Pulau Sangihe dan menemukan kalau PT. TMS tidak memiliki rencana yang jelas di Pulau Sangihe dan secara internal perusahaan sangat lemah.