Jaksa Agung Dukung Program Menteri BUMN Bersih-Bersih di Lingkungan BUMN

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin mendukung langkah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibawah kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir untuk melakukan program bersih-bersih di lingkungan BUMN.

Menurut Jaksa Agung dalam program pembersihan di lingkungan BUMN tersebut Kementerian BUMN dengan Kejaksaan Agung juga selalu melakukan koordinasi dan bersinergi satu sama lain.

“Seperti pada saat penanganan kasus PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri,” kata Jaksa Agung dalam jumpa pers bersama Menteri BUMN Erick Thohir yang berkunjung di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1).

Dia menyebutkan kunjungan Menteri BUMN antara lain membahas permasalahan di PT Garuda Indonesia seperti masalah restrukturisasi dan pengadaan pesawat ATR 72-600 yang sedang diselidiki Kejaksaan Agung.

Sementara itu Erick Thohir menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Agung yang mendukung pihaknya dalam melakukan program bersih-bersih di lingkungan BUMN.

“Karena ini program besar yang sudah disepakati. Sehingga banyak bergulir program pembersihan di BUMN yang dipimpin Jaksa Agung seperti dalam kasus Jiwasraya dan Asabri,” tuturnya.

Dia mengakui masih banyak kasus-kasus lainnya  di BUMN untuk didorong kepada Kejaksaan. “Karena ini adalah program menyeluruh yang dilakukan Kejaksaan dengan Kementerian BUMN. Baik berupa pendampingan maupun penegakan hukum.”

“Saya rasa sudah saatnya memang oknum-oknum di BUMN harus dibersihkan, dan ini memang tujuan utama kita menyehatkan BUMN,” ujar Erick. Namun dia menyampaikan juga program bersih-bersih bukan sekedar menangkap atau menghukum oknum. “Tapi perbaikan administrasi secara menyeluruh di Kementerian BUMN,” ujarnya.

Erick mengakui terkait permasalahan di Garuda yang menyangkut proses pengadaan pesawat ATR 72-600 memang ada indikasi korupsi. “Untuk itu kami menyerahkan bukti audit investigasi dan melengkapi data-data yang diperlukan,” katanya seraya menyebutkan soal dugaan kerugian negara nanti akan disampaikan Kejagung.(muj)