JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin memberikan peringatan keras kepada jajarannya baik di pusat dan daerah agar jangan lagi bermain proyek dengan cara mencari-cari atau mengemis meminta proyek di pemerintahan.
Karena di tengah gencarnya upaya kejaksaan mendukung pembangunan nasional, dia masih mendengar adanya oknum kejaksaan di pusat dan daerah menyalahgunakan kewenangan dan berprilaku layaknya benalu.
“Oknum tersebut melakukan pendampingan dan pembinaan, namun menggerogoti instansi atau unit yang didampingi dengan mengintervensi pemerintah setempat,” ungkap Jaksa Agung dari ruang kerjanya, Senin (31/1) setelah secara mendadak mengumpulkan dan memberi pengarahan secara virtual kepada para Kajati, Kajari dan Kacabjari beserta jajarannya di seluruh Indonesia.
Pengarahan dihadiri juga Wakil Jaksa Agung Sunarta, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan serta pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung secara virtual.
Jaksa Agung pun mengaku kecewa dan marah terhadap perbuatan tercela oknum kejaksaan tersebut, sehingga meminta kepada para Kajati, Kajari, Asisten dan juga di Kejaksaan Agung jangan lagi bermain-main proyek.
“Selain jangan menggerogoti kegiatan pembangunan daerah dengan meminta setoran, mengemis proyek bahkan ikut campur menentukan pemenang proyek pengadaan demi memperoleh keuntungan pribadi. Jadi hentikan mulai hari ini perbuatan tercela tersebut,” tegasnya.
Dia pun menegaskan akan bertangan besi dengan menindak tegas siapapun jika masih kedapatan bermain-main proyek dengan mencopot jabatannya sebagai penerapan sanksi administratif. “Lebih jauh lagi penerapan sanksi pidana sesuai kadar berat ringannya kesalahan, agar menimbulkan efek jera serta pembelajaran bagi kita semua.”
Dia mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk juga tidak mempercayai siapapun yang mencatut namanya dengan mengaku kenal dengannya dan diperintahkannya untuk berkoordinasi mengenai perkara atau minta proyek pada pemerintah setempat.
“Saya ingin menggarisbawahi untuk teman-teman semua, tolong jaga marwah dan jaga institusi ini,” ucap Jaksa Agung yang telah memerintahkan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan, para Kajati maupun Asisten Pengawasan untuk melakukan tindakan-tindakan tegas.(muj)