foto birkompu

Kementerian PUPR dan Pemerintah Korea Selatan Lakukan Pembahasan Peningkatan Kerja Sama Bidang Infrastruktur

Loading

JAKARTA (Independensi.com)  – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pembahasan peningkatan kerja sama di bidang infrastruktur dengan Pemerintah Korea Selatan yang diwakili oleh Wakil Menteri Minister for Land, Infrastructure and Transport (MOLIT) Yun Seong-won di Gedung Kementerian PUPR, Senin (21/3/2022).

Terdapat tiga agenda dalam kegiatan ini meliputi pembahasan pembangunan Jembatan Batam-Bintan, pembentukan rencana dasar dan feasibility study (FS) untuk perumahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Negara (IKN) dan pembahasan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) bantuan teknis Korea Selatan untuk perpindahan Ibu Kota.

Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo mengatakan pembahasan kerja sama bidang infrastruktur antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Korea Selatan ini bisa menjadi komitmen bersama untuk sharing ilmu pengetahuan, terutama di bidang jembatan dan pengembangan IKN. “Meskipun di tengah Pandemi Covid-19 dan ada beberapa program yang pelaksanaannya bergeser, kami harap kerja sama ini tetap bisa terlaksana dengan baik,” ujar Wamen Wempi.

Jembatan Batam-Bintan merupakan proyek jembatan bentang panjang dengan teknologi cable stayed dan nantinya akan menjadi jalan tol. Total panjang jembatan dan tol yakni 14,74 km. rencana pendanaan proyek terdiri dari dua skema yakni dukungan pemerintah melalui loan dan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan model Minimum Revenue Guarantee (MRG).

Wamen Wempi mengatakan, status Jembatan Batam-Bintan saat ini dalam tahap studi kelayakan, pembebasan lahan, izin lingkungan, penyiapan dokumen lelang dan penyampaian readiness criteria kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Target penyelesaian pekerjaan tersebut Maret 2022.

Wamen Yun Seong-won mengatakan Indonesia dengan Korea Selatan memiliki kemiripan kondisi geografis yakni negara kepulauan. “Kami memiliki penalaman membangun jembatan di atas laut dengan sukses dan memiliki teknologi memadai di bidang jembatan. Untuk itu, kami berharap bisa ikut berpartisipasi dalam pembangunan Jembatan Batam-Bintan ini,” ujarnya.

Pemerintah Korea Selatan berharap dapat ikut berpartisipasi dalam pembangunan Jembatan Batam-Bintan ini melalui skema KPBU. “Setelah kami pelajari, KPBU dengan model MRG kurang lebih sama seperti skema yang kami tawarkan yakni Availability Payment,” tambah Wamen Yun Seong-won.

Korea Selatan menyampaikan minat turut serta dalam pembangunan Jembatan Batam-Bintan ini melalui Korean Exim Bank (KEXIM) yang telah mengirimkan surat kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada 22 September 2021 untuk mendanai komponen cable stayed dengan skema KPBU.

Pembahasan selanjutnya mengenai kerja sama bantuan teknis untuk menyusun prinsip, design criteria dan FS untuk pembangunan kompleks perumahan ASN di IKN. Salah satu bentuk kerja samanya adalah training online bagi ASN Kementerian PUPR untuk mempelajari konsep desain dan operasionalisasi kompleks perumahan yang berkelanjutan. Setelah Pandemi Covid-19 menurun diharapkan para ASN tersebut bisa melakukan training on site di Korea Selatan.

Selanjutnya adalah pembahasan perpanjangan MoU Kerja Sama Teknis Pemindahan dan Pembangunan IKN antar Kementerian PUPR dengan MOLIT yang akan berakhir pada 25 November 2022 ini. Kedua belah pihak setuju untuk memperpanjang MoU ini. Adapun bentuk kerja sama di antaranya pertukaran informasi, berbagai pengalaman, pengetahuan dan teknologi serta penugasan tenaga ahli.

“Kami harap pertemuan sore ini dapat mempererat persahabatan dan meningkatkan kerja sama antara Indonesia dengan Korea Selatan, khususnya di bidang pembangunan infrastruktur,” tutup Wamen Wempi.

Turut hadir bersama Wamen Wempi Sekretaris Jenderal PUPR Mohammad Zainal Fatah, Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti dan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna. (wst)