Plt Wali Kota Bekasi, Bandung dan Bupati Sampang, melakukan rapat kordinasi terkait tata ruang wilayah. (humas)

Plt Wali Kota Bekasi, Bandung dan Bupati Sampang Rapat Kordinasi RUTR

Loading

JAKARTA (IndependensI..com)- Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Abdul Kamarzuki bersama tiga kepala daerah, melakukan rapat kordinasi lintas sektor. Ketiga kepala daerah,
Pelaksana Tugas (Plt)  Wali Kota Bekasi Tri Adhianto,  Plt Wali Kota Bandung, Bupati Sampang.

Mereka melakukan kordinas dalam rangka pembahasan rencata tata ruang wilayah  Kota Bandung tahun 2022-2024, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana Tata Ruang wilayah  Kota Bekasi Tahun 2022-2024′ dan rancangan peraturan daerah ( tentang rencana Tata Ruang Wilayah  Kabupaten Sampang tahun 2022-2024,  Selasa (5/4/22) di Jakarta.

Dalam rapat diawali  pemaparan dari masing-masing Kota/Kabupaten berkenaan kondisi wilayah yang berada di Kota/Kabupaten tersebut.

Dirjen Tata Ruang  Abdul Kamarzuki memberikan kesempatan kepada tiga kepala daerah untuk dapat memaparkan kondisi tata ruang daerah masing- masing.

Plt Wali Kota Bekasi Tri memaparkan bahwa Kota Bekasi memiliki 12 Kecamatan, 56 Kelurahan, 1.018 RW, 7.135 RT, 5 Tempat Wisata, dalam pengkategorian, Kota Bekasi termasuk kategori kota perdagangan dan jasa. Dijelaskan luas  wilayah  Kota Bekasi 21.311,74 Ha, penduduk 2,7 juta jwa.

Usai mendapati pemaparan dari ketiga Kepala Daerah,  Abdul Kamarzuki menyampaikan perlu diperhatikan terkait Ruang Terbuka Hijau (RTH)  di Kota Bandung dan Kota Bekasi. Terkait RTH, akan dilakukan evaluasi lebih lanjut, mengingat kemajuan suatu wilayah tidak lepas dari berkembangnya pembangunan dan infrastruktur di wilayah tersebut. (jonder sihotang)