JAKARTA (Independensi.com) – Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Atang Pujianto meminta kepada jajarannya untuk berkinerja secara optimal dan siap melayani masyarakat pasca libur Lebaran tahun 2022 dan cuti bersama.
“Selain itu agar dalaml menangani perkara terutama perkara tindak pidana umum untuk berhati-hati, profesional dan berhati nurani,” kata Atang kepada Independensi.com, Minggu (15/5).
Dia pun meminta untuk menginventarisasi setiap perkara tindak pidana yang putusannya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, baik terhadap perkara-perkara yang lama maupun yang baru.
“Dalam rangka memantau apakah pelaksanaan eksekusi badannya sudah atau belum,” kata mantan Kasubdit Cekal, Pengawasan Orang Asing, PAM SDO Kejaksaan dan PAM Penanganan Perkara pada Direktorat A JAM Intelijen ini.
Dikatakannya inventarisasi terhadap setiap perkara dimaksudkan juga untuk menindaklanjuti program kejaksaan terkait tangkap buronan atau Tabur.
Dia menegaskan tidak akan segan-segan dan pandang bulu untuk mengeksekusi badan terpidana yang putusannya sudah inkracht jika belum dieksekusi.(muj)