foto birkompu

Kementerian PUPR Tingkatkan Kinerja Dukungan Manajemen Dengan Teknologi Informasi

Loading

JAKARTA (Independensi.com)  – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi guna mencapai efisiensi yang tinggi dan kualitas produk yang lebih baik, tidak terkecuali juga untuk meningkatkan kinerja dukungan manajemen.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam rangka untuk memberikan kemudahan dan kecepatan layanan, Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR melakukan transformasi di bidang pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi.

“Di antaranya di Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri kita terapkan integrated e-monitoring, untuk pemantauan secara real time pelaksanaan pembangunan infrastruktur PUPR, Biro Kepegawaian dan Organisasi dan Tata Laksana dengan aplikasi e-HRM, untuk dukungan implementasi sistem merit ASN PUPR, Biro Keuangan dengan e-Keuangan PUPR untuk pemantauan pelayanan keuangan secara elektronik,” kata Sekjen Mohammad Zainal Fatah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Senin (27/6/2022).

Ditambahkan Zainal Fatah, Setjen Kementerian PUPR melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi juga telah mengembangkan aplikasi Sahabat PUPR, sebagai upaya implementasi pelayanan publikdalam genggaman dan aspirasi, untuk memudahkan penyampaian aspirasi DPR.

“Sedangkan di Pusat Analisis Pelaksanaan Kebijakan juga ada e-Pusaka untuk penyusunan dan pengawasan pelaksanaan kebijakan PUPR yang berdaya guna dan aplikasi e-Monitoring DAK oleh Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah untuk sinkronisasi pembangunan infrastruktur pusat dan daerah,” ujarnya.

Dikatakan Zainal Fatah, terkait capaian kinerja Setjen Kementerian PUPR pada tahun 2022, hingga 17 Juni 2022, realisasi keuangan Sekretariat Jenderal TA 2022 sebesar Rp197,88 miliar atau 33,44% dari total pagu Rp591,77 miliar.

“Kami telah menyusun prognosis atau rencana penyerapan akhir pada tahun ini sebesar Rp553,30 miliar atau sebesar 93,5%. Akan terus kami lakukan pemantauan menggunakan e-monitoring sehingga dapat membandingkan dari waktu ke waktu,” tutur Zainal Fatah.

Hadir dalam rapat tersebut Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T. Iskandar, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Khalawi Abdul Hamid, dan dan Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Rachman Arief Dienaputra. (wst)