Anggota DPRD Samosir meninjau rumah Bupati Samosir Vandiko T Gultom

Anggota DPRD Samosir Dilarang Masuk Rumah Bupati

Loading

SAMOSIR (Independensi.com) – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Samosir dari Fraksi PDIP, dilarang masuk ke Rumah Dinas Bupati Kabupaten Samosir oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Samosir, Jumat (22/7/2022).

Kehadiran anggota DPRD Samosir tersebut dalam rangka melakukan tugas pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan di rumah dinas Bupati Samosir.

Wisnu Sidabutar bersama Dorcan Nainggolan dan Julisman Hutabalian menjelaskan bahwa kedatangan mereka untuk melihat langsung kegiatan pelaksanaan proyek APBD Samosir Tahun Anggaran (TA) 2021 dan TA 2022 yang sedang berjalan.

“Ya kedatangan kami hanya untuk melihat langsung serta monitoring kegiatan pelaksanaan proyek APBD Samosir TA 2021 dan sedang berlangsung TA 2022.  Tapi kenapa dilarang ya? Ada apa ini,” Kata Wisnu Sidabutar selaku anggota komisi III DPRD Kabupaten Samosir Fraksi PDIP.

“Kami melakukan kunjungan dalam rangka penyusunan pemandangan umum Fraksi PDIP atas pertanggungjawaban APBD 2021, yang akan digelar pada rapat paripurna DPRD mulai Jumat-Sabtu (22-23/7/2022),” tambah Wisnu.

“Monitoring yang kami lakukan dilarang oleh Satpol PP, jadi tindakan itu sangat kita sayangkan, kami jadi bingung apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.

Ronalven Sidabariba salah satu Personel Satpol PP kepada DPRD yang hadir untuk menyampaikan surat permohonan kepada Dinas PUPR untuk didampingi.

Berdasarkan data, pada TA 2021, Pemkab Samosir menggelontorkan anggaran pemeliharaan rutin berkala rumah dinas KDH Rp 397. 418.000.

Adapun item pekerjaan pemeliharaan berkala Rp74.000.000 perbaikan kaca pos jaga Satpol PP Rp 6.000.000, pembayaran belanja pemeliharaan rumah dinas Rp19.000.000 pembayaran belanja pemeliharaan rumah dinas luar gedung Rp 193.890.000 dan pembayaran belanja pemeliharaan rumah dinas Rp103.900.000.

Selama rumah dinas dalam renovasi, Bupati Samosir tinggal di sebuah hotel. Adapun alokasi anggaran sewa hotel untuk April 2021-April 2022 sebesar Rp 480 juta.

Bupati Samosir Vandiko T Gultom  mengeluarkan anggaran sewa rumah dinas di Hotel Vantas April 2021- April 2022, Rp40 juta/bulan. (Carter Silverius Sitanggang)