GMKI Pematangsiantar-Simalungun : Bubarkan Badan Pelaksana Otorita Danau Toba!

Loading

SIMALUNGUN (Independensi)- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Pematangsiantar-Simalungun melalui Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan BPC GMKI Pematangsiantar-Simalungun, Theo Naibaho menegaskan Badan Pelaksana Otorita Kawasan Pariwisata Danau Toba (BPODT) harus di evaluasi secara besar besaran.

GMKI Pematangsiantar-Simalungun menyatakan, sampai saat ini tidak tampak satu pun dari tugas utama nya dikerjakan dengan maksimal oleh BPODT.

Theo juga menambahkan bahwa saat ini BPODT malah menciptakan konflik horizontal di tengah masyarakat.

“Sudah tak berdampak dan tak berperan apa apa untuk kemajuan Danau Toba, BPODT malah menciptakan beberapa konflik di tengah masyarakat contohnya yang ada di Motung, ini sangat memprihatikan mengingat begitu besarnya harapan Pemerintah Pusat terhadap BPODT, terlihat dari besar nya anggaran untuk mendukung kerja lembaga itu, namun itu harus sirna karena BPODT tak melakukan apa apa” ujar Theo Naibaho, baru-baru ini.

Theo juga menyampaikan bahwa GMKI Pematangsiantar-Simalungun akan segera menyurati pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo untuk segera mengevaluasi BPODT.

Dan jika diperlukan, BPODT bisa segera dibubarkan karena tidak berdampak apa apa untuk masyarakat.

“BPODT selama ini terkesan hanya menghabiskan anggaran saja,” ujar Theo.

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat telah menetapkan Danau Toba sebagai Kawasan Strategis Nasional sesuai dengan Peraturan Presiden No.81 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan Sekitarnya.

Maka untuk mempercepat pengembangan dan pembangunan Kawasan Pariwisata Danau Toba diperlukan pengaturan secara khusus, guna menyatukan pelaksanaan kewenangan pengelolaan kawasan danau toba. Akhirnya pemerintah menandatangani Peraturan Presiden No. 49 tahun 2016 tentang Badan Pelaksana Otorita Danau Toba pada tgl 1 Juni 2016. Dalam Perpres itu disebutkan, untuk melaksanakan pengembangan Kawasan Pariwisata Danau Toba, dibentuk Badan Pelaksana Otorita Danau Toba atau yang sering kita sebut BPODT.

BPODT memiliki tiga tugas utama yaitu, yang pertama menyusun Masterplan pembangunan dan pengembangan Danau Toba, yang kedua mengkoordinasikan pengerjaan Masterplan tersebut, dan yang ketiga mengelola kawasan pariwisata yang terintegrasi dengan lahan seluas 500 Hektar yang berada di desa Sibisa ,kecamatan Ajibata, kabupaten Toba. (Hiski Darmayana)