Rudianto Tjen : RUU Perlindungan Data Pribadi Akan Disahkan!

Loading

PANGKALPINANG (Independensi)- Anggota Komisi I DPR RI, Ir. Rudianto Tjen menyatakan ada angin segar ditengah maraknya isu tentang kebocoran data.

Angin segar yang dimaksud itu adalah Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang dulu sempat tertunda, saat ini sedang dalam pembahasan oleh Komisi I DPR RI.

Disampaikan Rudianto, Komisi I DPR RI sedang mengejar perampungan RUU PDP ini, dan ditargetkan sebelum masa sidang selesai yakni sebelum tanggal 4 Oktober 2022.

“Komisi I sekarang sedang kejar terus perampungan RUU ini, dan sebelum masa sidang kita usai 4 Oktober nanti RUU PDP ini akan kita sahkan.” kata Rudianto.

Dijelaskan lagi oleh Politisi PDI Perjuangan itu, Komisi I DPR RI sangat bersemangat dalam merampungkan RUU PDP ini mengingat sekarang banyak data pribadi yang dicuri oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

“Karena ini untuk kita semua, sekarang ini banyak data pribadi yang dicuri oleh orang yang tidak bertanggungjawab, seperti rekening kita dibobol, inikan efek luar biasa yang tidak baik bagi seluruh rakyat,” ujar Rudianto.

Untuk itu, lanjut dia, RUU PDP ini terus bergerak cepat tentang pengesahan rancangan undang-undang ini.

“Makanya Komisi I DPR RI sekarang itu bergerak cepat, dan kita punya target masa sidang ini harus selesai,” Kata Rudianto. (Hiski Darmayana)