Jaksa Agung: Tanpa Kepastian Hukum Investor Enggan Menanamkan Modalnya

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan penegakan hukum guna mewujudkan kepastian hukum dan kepastian berusaha adalah impian dunia usaha untuk dapat tumbuh dan berkembang serta berkompetisi di pasar global.

Oleh karena itu, tutur Jaksa Agung, tanpa kepastian hukum maka investor enggan untuk menanamkan modalnya di Indonesia dan untuk itu dunia usaha harus memahami hukum sehingga terhindar bersentuhan dengan masalah hukum.

“Kejujuran dan integritas usaha juga sangat dibutuhkan dalam rangka menjalankan roda perekonomian nasional,” kata Jaksa Agung saat menerima kunjungan silaturahmi Ketua Umum Eka Tjipta Foundation (ETF) Hong Tjhin dan pengurus lainnya serta pimpinan PT Sinarmas, Jumat (9/9).

Jaksa Agung dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan terima kasih karena Eka Tjipta Foundation sudah menjadi mitra Kejaksaan di bidang pendidikan guna meningkatkan kapasitas SDM Kejaksaan.

Dia pun berharap kerjasama yang baik untuk mendapatkan Jaksa berkualitas dan profesional kedepannya melalui pemberian beasiswa bukan hanya dalam negeri tapi juga luar negeri. “Sehingga pola pikir berkembang sebagai penegak hukum yang modern,” ujarnya.

Dia pun mengapresiasi almarhum Eka Tjipta yang dengan kegigihan usahanya dapat mendorong meningkatkan perekonomian Indonesia melalui usaha Sinarmas yang berkolaborasi dengan UMKM di Indonesia.

Sementara Ketua Umum ETF
Hong Tjhin mengatakan selama ini ETF sudah menjadi mitra kejaksaan sejak tahun 2014, dan sudah ratusan alumni beasiswa dari ETF diberikan kepada Kejaksaan.

“Bahkan 140 masih aktif mendapatkan beasiswa dengan status masih mahasiswa program S2 dan S3. Untuk tahun ini, kita siapkan penambahan 40 penerima beasiswa, dan harapannya kedepan bisa berperan lebih aktif lagi untuk meningkatkan kapasitas SDM Kejaksaan,” ujar Hong Tjhin.(muj)