,

Sat Narkoba Polres Bogor Tangkap pria yang Tanaman Ganja

Loading

BOGOR (IndependensI.com) – Sat Narkoba Polres Bogor Polda Jawa Barat menangkap seorang pria berinisial RAP (24) pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham menyebutkan RAP menanam biji ganja di pot hingga tanaman tersebut bertumbuh besar.

Ilham mengungkapkan motivasi pelaku menanam ganja ini yaitu untuk dikonsumsi sendiri

“Biji ganja ini dibeli pelaku melalui media sosial,” kata Ilham saat memimpin konferensi pers di Aula Sanika Satyawada Polres Bogor pada Kamis (15/9)

Polisi berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku sebanyak 22 tanaman ganja berbagai ukuran, biji ganja, dan satu bungkus plastik dan daun ganja.

“Pelaku dan arang bukti sudah kita amankan di Sat Narkoba Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap mantan Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota ini.

Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan dengan pasal 114 ayat 2 dan 111 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.