DKR Tagih Walikota Depok Gunakan APBD Bantu Warga Terdampak Kenaikan BBM

Loading

DEPOK (Independensi.com) – Dewan Kesehatan Rakyat (DKR)bersama masyarakat miskin yang belum mendapatkan Bantuan Tunai Langsung sebagai dampak kenaikan BBM, geruduk kantor Walikota Depok.

Aksi massa yang didominasi oleh kaum ibu-ibu, menuntut agar mereka segera mendapatkan BLT BBM.

“Hari ini kami datang bersama masyarakat miskin yang belum mendapatkan BLT BBM, untuk menuntut agar Walikota Depok segera memberi solusi,” demikian disampaikan oleh Roy Pangharapan ketua DKR Kota Depok kepada pers di Depok Kamis (29/9).

Dalam orasinya, Roy Pangharapan mengatakan bahwa, subsidi adalah hak rakyat yang harus tetap diberikan, jadi tidak ada alasan pemerintah untuk menolak memberikan BLT kepada masyarakat yang berhak. Fokus DKR sekarang ini adalah bagaimana memastikan masyarakat agar tetap mendapatkan subsidi.

“BBM sudah naik, sekarang pastikan masyarakat miskin mendapatkan BLT dari kenaikan BBM tersebut,” tegas Roy Pangharapan.

Subsidi Adalah Uang Rakyat

Roy Pangharapan mengingatkan bahwa subsidi itu adalah dana yang diambil dari APBN dan APBD yang terkumpul salah satunya dari pajak yang ditarik dari masyarakat.

“Jadi sebenarnya subsidi adalah dana masyarakat yang memang harus dikembalikan pada masyarakat. Subsidi itu bukan berdasarkan niat baik pemerintah tetapi kewajiban negara mengembalikan uanh rakyat yang sedang menghadapi.kesulitan akibat kebijakan pemerintah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah khususnya di Depok tidak mempersulit atau menunda penggelontoran subsidi pada rakyat.

“Apapun alasannya penundaan atau mempersulit hak rakyat pasti ada konsekwensinya dan rakyat berhak menggugat pemerintah daerah. Karena dana subsidi dari APBN juga sudah dialokasikan ke setiap daerah,” ujarnya.

DKR menurutnya mengkritisi sikap pemerintah daerah yang berencana menunda dengan alasan tidak masuk dalam daftar penerima.

“Pemerintah selama ini sudah mendata orang miskin penerima BLT, Bansos, BPJS PBI dan lainnya. Pembaharuan data tidak boleh menghilangkan hak yang harus segera diterima oleh rakyat yang berhak. Jangan banyak alasan padahal merampas hak rakyat,” tegasnya.

Setelah berorasi di depan kantor Walikota Depok, beberapa perwakilan massa aksi diterima oleh,Kepala Dinas Sosial drg. Asluah Majri, Kepala Dinas Pol PP, N. Lienda Ratnanurdiany,SH, M.Hum, dan perwakilan dari Disperindag serta Bakesbangpol kota Depok.

Dalam kesempatan tersebut drg. Lulu sapaan akrab Kadis Sosial, mengatakan bahwa pemerintah kota Depok memang berencana memberikan bantuan langsung tunai atau BLT melalui APBD kota Depok, ada kuota 9.000 calon penerima manfaat.

Bahkan Disperindag kota Depok akan mengadakan pasar murah, bagi masyarakat miskin yang belum menerima BLT BBM.

Diakhir audensi Kepala Dinas Pol PP, mengucapkan terima kasih atas aksi yang dilakukan oleh DKR berlangsung secara tertib dan kondusif.

Untuk memastikan tuntutannya diterima, peserta aksi melanjutkan demontrasinya ke kantor DPRD kota Depok.

Di gedung wakil rakyat tersebut, perwakilan DKR di terima oleh Babai Suhaemi dan Imam Musanto. Masing masing sebagai Wakil Ketua Komisi D dan anggota Komisi D DPRD kota Depok.

Bahkan Babai sempat memberikan Orasinya dihadapan peserta aksi, yang intinya mendukung perjuangan DKR Kota Depok.

Setelah menerima perwakilan DKR, Babai berjanji akan segera menyampaikan kepada ketua DPRD kota Depok agar bisa segera ditindaklanjuti.

Massa aksi yang didominasi oleh emak-emak akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (*)