BOGOR (Independensi) – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk menganggarkan pembelian Set Top Box (STB) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 mendatang.
Hal tersebut diungkapkannya berdasarkan daftar penerima yang berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinas Sosial Kota Bogor sebanyak 58 ribu, hanya 21 ribu yang baru menerima bantuan STB. Dengan begitu ia menilai, bantuan dari pemerintah pusat yang bekerja sama dengan lembaga penyiaran swasta tidak maksimal di daerah.
“Baru 21ribu yang sudah menerima (STB), jadi kurang lebih masih ada 37ribu yang belum menerima berdasarkan DTKS. Untuk itu saya minta Pemkot untuk menganggarkan di APBD 2023, estimasi yang layak dan benar-benar diberikan STB berdasarkan kriteria khusus ada di angka 32 ribu,” jelasnya.
“Atau disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dengan kriterianya yang mendekati keadilan,” tambahnya.
Atty menambahkan, masyarakat mengeluh lantaran Kementrian Kominfo menghentikan siaran tv analog di Jabodetabek pada Rabu (2/10/2022) lalu. Hal tersebut sontak membuat riuh di masyarakat.
“Masyarakat menengah kebawah hiburannya hanya tv, siaran (analog) dihentikan, yang ga dapat harus beli (STB) boro-boro untuk beli, mereka lebih memilih untuk beli keperluan yang lain yang lebih urgent,” kata Politisi PDI Perjuangan itu.
Legislator dua periode itu juga mengatakan, Intervensi APBD untuk kebutuhan STB bagi masyarakat saat ini sangatlah ditunggu, mengingat TV merupakan hiburan satu-satunya untuk keluarga.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bogor itu meminta agar Pemkot Bogor melalui Diskominfo dan Dinas Sosial untuk berperan aktif dan hadir ditengah pilunya masyarakat.
Dirinya akan memperjuangkan anggaran STB bagi masyarakat miskin yang terdata di DTKS. Menurutnya, dalam hitungan sementara APBD 2023 mampu untuk memberikan apa yang dibutuhkan masyarakat saat ini.
“Perjuangan saya ini juga mendapatkan respon baik dari pak wakil wali kota. Rencananya dalam waktu dekat akan segera dibahas di internal pemkot dengan melibatkan OPD terkait,” pungkasnya.