Enam Satker Kejaksaan Terima Penghargaan dari KPK di Hakordia 2022

Loading

JAKARTA (Independen si.com) – Kinerjanya yang dinilai moncer dalam pemberantasan korupsi membuat enam satuan kerja dari Kejaksaan menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penghargaan tersebut diberikan KPK dalam rangka Hari memperingati hari Anti Korupsi se Dunia (Hakordia) yang selalu diperingati setiap tanggal 9 Desember sejak tahun 2003.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan Jumat (9/12/2022) enam satker kejaksaan yang menerima penghargaan terdiri dari tiga Kejaksaan Tinggi dan tiga Kejaksaan Negeri.

Sumedana menyebutkan ke enam satker menerima penghargaan dari KPK sebagai Aparat Penegak Hukum Terbaik Tahun 2022 dalam rangka Hakordia bertema “Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi”

Adapun satker untuk kategori Kejaksaan Tinggi yang menerima penghargaan yaitu:
1. Kejaksaan Tinggi Banten dengan skor 13.40
2. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dengan skor 12.95
3. Kejaksaan Tinggi Maluku dengan skor 10.20

Sementara itu tingkat Kejaksaan Negeri yaitu:
1. Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara dengan skor 9.38
2. Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan skor 7.50
3. Kejaksaan Negeri Kota Kupang dengan skor 5.70

Sumedana mengatakan penghargaan diberikan berdasarkan kategori jumlah penanganan perkara korupsi, penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31.

“Selain itu nilai kerugian Negara, asset recovery, dan kepatuhan penginputan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) online,” ucapnya.(muj)