Kasatlantas Polres Metro Depok; Tidak Ada Pungli Dalam Pengurusan SIM

Loading

DEPOK (Independensi.com) – Kasatlantas Polres Metro Depok Ajun Kombes Bonifacius Surano menjelaskan seputar tuduhan pungli seputar biaya perpanjangan SIM A yang dilontarkan Sadat di Twitter.

Menurut Boni, Sadat datang ke kantor Polrestro Depok untuk mengurus perpanjangan SIM A pada Senin pagi, 5 Desember 2022.

Sebelum menuju loket pendaftaran, Sadat sudah membayar biaya kesehatan Rp 25 ribu dan biaya psikologi Rp 60 ribu di loket kesehatan dan psikologi.

Sadat datang ke loket pendaftaran dan bertemu dengan polisi berpangkat briptu sebagai petugas di loket.

“Anggota Polri itu menginformasikan biaya SIM A dikenakan sebesar Rp 130 ribu,” ujar Boni kepada pers, Selasa lalu, 6 Desember 2022.

Sadat keberatan atas biaya perpanjangan SIM A Rp 130 ribu. Dia meminta perincian biayanya.

Menurut Boni, petugas telah menjelaskan bahwa Rp 130 ribu itu kalkulasi dari biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 80 ribu dan asuransi Rp 50 ribu.

“Anggota kami menjelaskan bahwa biaya asuransi Rp 50 ribu bersifat opsional, tidak diwajibkan bayar.”

Ketika petugas menjelaskan soal perincian biaya, Sadat mengambil gambar tanpa izin. Petugas Kepolisian tersebut pun menegur lalu meminta Sadat menghapus video tersebut.

“Namun yang bersangkutan tidak terima ditegur, tetapi mau menghapus video tersebut,” ujar Boni.

Petugas lalu mengarahkan Sadat agar membayar biaya perpanjangan SIM di loket pendaftaran. Namun, Sadat tidak ke loket pendaftaran melainkan pergi sambil membawa formulir pendaftaran perpanjangan SIM tanpa membayar PNBP.

Anak buah Boni berusaha mencari sadat, tapi tidak ditemukan. Akhirnya, muncullah cuitan di Twitter yang viral di media sosial tentang tuduhan pungli dalam perpanjangan SIM A di Kantor Polresto Depok.

Baru-baru ini seorang pria bernama Sadat mengungkapkan cerita di Twitter tentang dugaan pungli dalam perpanjangana SIM A yang dialaminya.

Dia kaget ketika mendengar biaya yang harus dibayar untuk perpanjangan SIM A mencapai Rp 260 ribu di Polresto Depok.

Sadat langsung mengungkapkan pengalamannya tersebut via akun Twitter pribadinya sebagai bentuk komplain terhadap layanan perpanjangan SIM di Polrestro Depok.

“Sebenarnya kalo selisih biaya normal vs pungli hanya Rp 50 ribu gue masih ok aja sih, tapi ini Rp 120 ribu loh. Rp 260 ribu buat sekadar perpanjangan SIM + ngurus sendiri pula terlampau mahal sih menurut gue,” tulis Sadat.